KENDAL, Joglo Jateng – Penantian panjang dan kerja keras Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal selama lima tahun akhirnya berbuah manis. Instansi vertikal ini resmi menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati menegaskan bahwa capaian ini tidak diraih secara instan. Pihaknya telah merintis pembangunan Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2021 dengan melewati berbagai proses evaluasi yang ketat dan berlapis.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang dan tidak mudah sejak tahun 2021 hingga 2025 akhirnya membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh tim Zona Integritas BNN Kabupaten Kendal yang terus menjaga konsistensi,” ungkap Anna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2).
Konsistensi Jadi Kunci
Anna menjelaskan, kunci keberhasilan BNNK Kendal terletak pada konsistensi pembenahan di tiga sektor utama:
- Tata kelola internal.
- Penguatan pengawasan.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap tahapan kita lalui dengan proses evaluasi berkelanjutan untuk memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan Kementerian PAN-RB,” terangnya.
Momen bersejarah penetapan predikat WBK ini diikuti oleh jajaran BNNK Kendal secara daring melalui zoom meeting, bersamaan dengan pengumuman nasional oleh KemenPANRB.
Bidik Target WBBM
Predikat WBK ini menjadi legitimasi bahwa layanan BNNK Kendal dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah bersih, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Namun, Anna memastikan pihaknya tidak akan berpuas diri. BNNK Kendal kini langsung memasang target baru yang lebih tinggi.
“Ke depan, BNNK Kendal menargetkan langkah lanjutan dengan mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai kelanjutan dari perjuangan reformasi birokrasi,” pungkasnya. (ags/gih/rds)










