PURWOREJO, JogloJateng – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman cuaca ekstrem Purworejo selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Februari 2026. Suasana mendung tebal yang menyelimuti kawasan perkotaan hingga perbukitan pada Rabu pagi menjadi pertanda awal dari prakiraan cuaca ini. Status siaga kini diberlakukan secara ketat menyusul potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.
Kondisi cuaca ini berisiko memicu rentetan bencana hidrometeorologi secara masif di wilayah setempat. Dampaknya mencakup potensi banjir genangan, luapan air sungai, hingga tanah longsor yang mengancam keselamatan warga di area rawan bencana.
Potensi Bencana Hidrometeorologi
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono, mengonfirmasi rincian peringatan tersebut pada Rabu (25/2/2026). Berdasarkan data rilis resmi, wilayah ini masuk dalam kategori siaga pada tanggal 25 dan 26 Februari, lalu bergeser ke status waspada pada 27 Februari 2026 dengan tambahan ancaman angin kencang.
Lebih lanjut, Wasit menyebut bahwa karakteristik geografis daerah ini memang cukup rentan terhadap cuaca buruk. Terdapat kawasan perbukitan di sisi utara serta sejumlah daerah aliran sungai yang berisiko mengalami lonjakan debit air secara cepat akibat durasi hujan yang panjang.
Langkah Mitigasi BPBD Purworejo
Menyikapi tingginya potensi risiko tersebut, pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah antisipasi sejak dini. Berikut adalah beberapa panduan mitigasi keselamatan yang wajib diperhatikan oleh warga:
- Segera membersihkan saluran air dan drainase lingkungan untuk meminimalisasi risiko genangan air.
- Menghindari seluruh aktivitas di area lereng curam selama hujan deras berlangsung untuk mencegah korban longsor.
- Tidak berteduh di bawah pohon besar guna mengantisipasi risiko pohon tumbang akibat hempasan angin kencang.
Sebagai penutup, Wasit memastikan bahwa tim BPBD Purworejo akan terus bersiaga memantau perkembangan situasi dan siap melakukan penanganan darurat kapan pun dibutuhkan. “Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak panik, serta terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD,” imbaunya. Jika terjadi kondisi darurat, warga diminta segera melapor ke pemerintah desa, kecamatan, atau langsung menuju Kantor BPBD. (mrn/amd/rds)










