Demak  

Bakesbangpol Soroti Pentingnya Pendidikan Politik bagi Generasi Muda Demak

JELAS: Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani saat memberikan pemaparan tentang politik di seminar kebangsaan belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Penerapan pendidikan politik di Demak dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kesadaran demokrasi yang sehat di tengah masyarakat. Upaya edukasi ini menjadi semakin krusial di tengah pesatnya arus informasi digital yang kerap membawa risiko disinformasi bagi ketahanan sosial warga.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, menjelaskan bahwa pendidikan tersebut tidak sekadar teori di atas kertas. Langkah ini merupakan wujud praktik nyata untuk membentuk masyarakat yang kritis, partisipatif, serta memiliki integritas tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menekankan bahwa generasi muda Demak memiliki posisi yang sangat strategis sebagai agen perubahan dalam memperkuat sistem perpolitikan daerah. Melalui edukasi yang adaptif terhadap era digital, informasi yang mencerdaskan dapat disebarkan lebih luas melalui media sosial maupun platform daring.

“Pendidikan politik berperan penting dalam meningkatkan literasi politik masyarakat, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi, termasuk pemilu dan kegiatan musyawarah publik,” ujarnya dalam sebuah seminar kebangsaan belum lama ini.

Ancaman Disinformasi dan Risiko Polarisasi Warga

Meski memiliki peran vital, upaya mewujudkan iklim politik yang sehat masih dihadapkan pada sejumlah tantangan berat. Kendarsih menyebutkan, beberapa kendala tersebut meliputi rendahnya minat politik di kalangan anak muda, maraknya hoaks di ruang digital, hingga dominasi elite politik yang berpotensi membuat masyarakat menjadi pasif.

Jika tantangan tersebut tidak segera diurai, berbagai risiko serius dapat muncul dan mengancam stabilitas daerah. Risiko itu antara lain menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, melemahnya legitimasi pemerintah akibat warga merasa tidak terwakili, hingga memanasnya konflik sosial yang dipicu oleh polarisasi pandangan.

Oleh karena itu, ia mendorong pentingnya penerapan nilai demokrasi secara langsung dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Praktik nyata ini bisa diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam forum musyawarah desa, kesetaraan pelayanan publik, serta sikap saling menghargai di tengah perbedaan.

Selain itu, supremasi hukum dan semangat gotong royong dinilai menjadi fondasi yang tidak bisa ditinggalkan dalam merawat harmoni sosial. Hal tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan bersama dan mengedepankan asas solidaritas antarwarga. (adm/fat/rds)