Kudus  

Perceraian ASN di Kudus Melonjak, Bupati: 60 Persen Dipicu Perselingkuhan

Bupati Kudus menyoroti tren lonjakan kasus keretakan rumah tangga para abdi negara yang mayoritas dipicu oleh perselingkuhan dan faktor ekonomi. (DYAH NURMAYA SARI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai memperketat pengawasan dan pendampingan rumah tangga Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul tren perceraian ASN Kudus yang mengalami lonjakan signifikan. Fenomena keretakan rumah tangga abdi negara ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan publik di daerah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengungkapkan bahwa mayoritas pemicu perpisahan tersebut bermula dari hal-hal sepele yang berkembang menjadi konflik internal serius. Tingginya angka perceraian ini sangat disayangkan, mengingat profesi abdi negara seharusnya mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat sekitarnya.

Mengejutkannya, data sementara mencatat bahwa faktor perselingkuhan mendominasi penyebab ASN cerai hingga mencapai 60 persen. Sementara itu, 30 persen lainnya dipicu oleh perbedaan pendapatan yang kerap muncul setelah adanya perubahan status pekerjaan, misalnya ketika salah satu pasangan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena perpecahan banyak, terjadi perselingkuhan, beda pendapatan, beda persepsi. Ini kan termasuk dinamika yang ada, kita lakukan beberapa pendampingan, pemeriksaan, termasuk nasihat supaya tidak terjadi pecahan-pecahan,” ujar Sam’ani.

Proses Birokrasi Berjenjang dan Dominasi Guru

Untuk menekan tren perpisahan tersebut, setiap pengajuan cerai dari pegawai tidak akan langsung dikabulkan begitu saja. Proses birokrasi dibuat berlapis, mulai dari tingkat kepala bidang, kepala dinas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga keputusan akhir berada di meja bupati.

“Terakhir saya. Tahan dulu, tanya masih bisa diperbaiki apa enggak. Nanti kita lihat kasusnya seperti apa,” tegasnya.

Meskipun pemerintah daerah telah mengupayakan upaya pencegahan dan mediasi, tingkat keberhasilan penyelamatan rumah tangga ternyata masih sangat rendah, yakni hanya di kisaran dua persen.

Di sisi lain, mayoritas gugatan cerai tersebut justru didominasi oleh pihak perempuan. Jika dirinci secara lebih spesifik berdasarkan sektor pekerjaannya, tenaga pendidik menjadi penyumbang angka pengajuan perkara tertinggi di Kudus.

“Didominasi guru, dilanjut kesehatan dan tenaga teknis,” paparnya lebih lanjut.

Melihat fenomena perpisahan yang kian meningkat, Sam’ani memberikan pesan mendalam kepada seluruh jajarannya agar senantiasa merawat keutuhan rumah tangga mereka sebaik mungkin.

“Jaga keharmonisannya. Keluarga ini sangat penting, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (uma/rds)