Kendal  

Kadernya Terseret dalam Kasus Koperasi, Golkar Kendal Pastikan Ada Mekanisme Internal

Ketua DPD Golkar Kendal Bagus Bimo Alit saat memberikan sambutan di acara halalbihalal, Sabtu (18/4/2026).(AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Nama politisi Partai Golkar, Mora Sandi, ikut terseret dalam kasus Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja yang kini tengah ditangani Polda Jawa Tengah. Menyikapi hal itu, DPD Partai Golkar Kendal menegaskan partai memiliki mekanisme internal dalam menindaklanjuti persoalan yang melibatkan kader.

Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit, mengatakan pihaknya saat ini memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kasus Koperasi Bhakti Makmur Jaya Boja sebelumnya juga telah dilaporkan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendal. Persoalan ini pun menjadi perhatian publik.

Bimo menjelaskan, beberapa hari lalu dirinya turut diundang dalam rapat kerja lintas sektoral di Polres Kendal yang membahas penanganan kasus koperasi tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun hasilnya nanti akan kami evaluasi,” kata Bimo, Sabtu (18/4/2026).

Dikatakannya, Partai Golkar Kendal telah menjalin komunikasi dengan Mora Sandi untuk meminta klarifikasi atas persoalan yang berkembang. Dari hasil komunikasi tersebut, Mora Sandi disebut menyampaikan akan segera menyelesaikan masalah yang terjadi.

Menurut Bimo, persoalan itu disebut sebagai kasus internal koperasi sehingga partai belum dapat mengambil keputusan organisasi selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Dari partai tidak bisa mengambil langkah apa pun sepanjang kasus tersebut belum ada kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia menambahkan, Golkar memiliki aturan dan mekanisme internal apabila ada kader yang tersangkut perkara hukum. Mekanisme tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan setelah proses hukum selesai.

“Di Partai Golkar sudah ada mekanisme sendiri untuk menindaklanjuti jika ada kader yang tersangkut kasus hukum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.

Bimo juga menyampaikan keprihatinan atas kasus yang mencuat dan meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi agar persoalan menjadi terang.

“Kita tunggu saja proses hukumnya nanti seperti apa,” pungkasnya.(ags)