JEPARA, Joglo Jateng – Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di salah satu pondok pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Tak hanya meminta proses hukum terus dikawal, Kemenag juga merekomendasikan penghentian sementara penerimaan santri baru di pondok tersebut. Selain itu, oknum pengasuh yang diduga terlibat diminta diberhentikan dari aktivitas mengajar sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah).
Langkah itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal Kamis (5/3/2026) yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Dalam surat tersebut, Direktur Pesantren atas nama Dirjen Pendidikan Islam, Basnang Said, menyebut pihaknya telah mempelajari laporan dan perkembangan penanganan dugaan TPKS di Pondok Pesantren Al-Anwar, Tahunan.
Kemenag menilai, perlu ada langkah cepat untuk memastikan perlindungan terhadap santri dan pembenahan tata kelola pesantren. Karena itu, pondok diminta menghentikan sementara pendaftaran santri baru sampai persoalan dinyatakan tuntas dan sistem pengasuhan dinilai aman.
“Kami merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru,” paparnya dalam surat rekomendasi.
Tak berhenti di situ, tenaga pendidik yang menjadi terduga pelaku juga diminta dinonaktifkan sementara dari seluruh layanan pendidikan. Yang bersangkutan tidak diperkenankan mengajar maupun menjalankan peran sebagai ustaz ataupun kiai hingga ada putusan inkrah.
Rekomendasi itu mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Kemenag bahkan memberi peringatan lanjutan. Jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan, pihak terkait diminta mempertimbangkan usulan penonaktifan pondok pesantren ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dalam surat itu disebutkan, penonaktifan dapat menjadi konsekuensi jika lembaga dianggap mengabaikan sistem pengasuhan yang aman dan ramah bagi santri.










