JEPARA, Joglo Jateng – Hingga akhir Mei 2026, tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara mencatat ribuan batang rokok tanpa pita cukai masih beredar di pasaran. Dari lima kali operasi yang digelar selama sebulan terakhir, petugas menyita total 9.320 batang rokok ilegal dari sejumlah toko di beberapa kecamatan.
Operasi itu melibatkan Bea Cukai Kudus bersama Satpol PP dan Damkar Jepara, TNI, Polri, Diskominfo, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.
Berdasarkan data operasi, penindakan pertama pada 7 Mei 2026 menemukan 676 batang rokok ilegal. Kemudian pada 13 Mei petugas kembali menyita 700 batang.
Selanjutnya, pada operasi 19 Mei petugas mendapati 5.764 batang rokok tanpa pita cukai. Lalu pada operasi 21 Mei, tim gabungan juga menyita 1.880 batang.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan mengatakan, selain melakukan penindakan, petugas juga mendatangi toko-toko untuk memberikan sosialisasi. Khususnya kepada pemilik usaha terkait larangan menjual rokok ilegal.
“Pada operasi 19 Mei, petugas juga mendapati 5.764 batang rokok tanpa pita cukai. Jumlah keseluruhan dalam bulan Mei ada 9.020 batang tanpa pita cukai,” terangnya.
Adapun operasi terakhir yang digelar Selasa (26/5/2026), pihaknya kembali menemukan 300 batang rokok ilegal yang dijual di toko.
“Seluruh barang hasil sitaan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses pemusnahan,” ucapnya.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Hal itu karena dapat merugikan negara dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Kudus, Candra Dewo mengatakan, rokok ilegal hasil sitaan diamankan ke Kantor Bea Cukai Kudus. Barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.
Menurutnya, modus peredaran rokok ilegal kini berubah. Barang tersebut jarang dipajang di etalase toko dan lebih sering disimpan di rumah pribadi.
“Penjualannya sekarang banyak dilakukan malam hari,” ujar Candra.
Ia menyebut, Bea Cukai terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal. Penindakan juga dilakukan terhadap pabrik yang diduga menjadi sumber peredaran rokok ilegal. (oka/gih/rds)










