WONOSOBO, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan keluarga, tokoh agama, dan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Ulama-Umara serta Sosialisasi Dampak Penggunaan Narkoba.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Ganas Annar Kabupaten Wonosobo, Jalan Raya Purworejo Km 10, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat ketahanan masyarakat.
Hal itu penting untuk menangkal ancaman penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi persoalan serius.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, sepanjang 2025 tercatat 25 kasus narkotika di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, hingga Juni 2026, telah tercatat sebanyak 16 kasus.
Mewakili Bupati Wonosobo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo, Harjanto menegaskan, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Menurutnya, komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak menjadi salah satu faktor penting.
Hal itu berguna dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai pengaruh negatif.
Harjanto menambahkan, hasil rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo.










