PEMALANG, Joglo Jateng – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menekankan pentingnya pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal ini dilakukan agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Martono saat sosialisasi tata kelola Pokir DPRD bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Pemalang, Rabu (24/6/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Pokir DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan kerja, dan komunikasi langsung anggota dewan dengan warga.
Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pokir DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai mekanisme, terintegrasi dalam perencanaan daerah, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Martono.
Ia mengapresiasi kehadiran KPK RI dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi dinilai penting untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengenai tata kelola Pokir yang sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara DPRD dan pemerintah daerah agar setiap usulan Pokir dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.










