Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak boleh dimaknai sekadar sebagai penghargaan administratif.
Namun, hal tersebut harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Sri juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Menurutnya, seluruh ASN harus mematuhi jam kerja dan menjalankan tugas secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus disyukuri dengan menunjukkan kinerja yang semakin baik. Jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan dedikasi dan memberikan pelayanan publik yang optimal,” katanya.
Berdasarkan golongan kepangkatan, sebanyak 10 ASN naik ke golongan IV/c dan satu ASN ke golongan IV/b.
Sedangkan 30 ASN lainnya naik pada golongan III/d ke bawah.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap para ASN yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan di lingkungan kerjanya serta berkontribusi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (fan/ree/rds)










