Pati  

DPRD Pati Terima Audiensi PIN RI, Soroti Pengisian Pj Kades hingga Proyek Jalan

SUASANA: DPRD Kabupaten Pati saat menerima audiensi PIN RI Kabupaten Pati di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/7/2026). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dipersoalkan. Mulai dari kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala desa hingga soal perbaikan jalan yang belum selesai.

Hal tersebut muncul saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi Personel Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) Kabupaten Pati.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati ini dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (31/7/2026).

Biro Hukum PIN RI Kabupaten Pati, Awang Dodik Setiawan mengatakan, tujuan audiensi ini untuk mempertanyakan kebijakan yang dinilai kurang baik. Salah satunya soal pengisian Pj kepala desa.

“Kami dari PIN RI mendampingi masyarakat yang ingin mempertanyakan beberapa masalah di mana kondisi Pati saat ini baru kurang baik-baik saja. Terjadi framing medsos yang kurang pas, sehingga masyarakat terdampak. Pertama Pj kepala desa,” katanya.

Selain itu, PIN RI juga menyoroti terkait renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Kabupaten Pati. Pembangunan ruang tunggu itu mandek lantaran diduga melanggar cagar budaya.

“Pembangunan rumah sakit yang dihentikan karena memang ada suatu hal yang perlu diselesaikan proses perizinannya. Terus terkait normalisasi sungai,” ucapnya.

Selanjutnya, kebijakan yang dipersoalkan lainnya yakni terkait pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan tersebut masih belum selesai padahal anggarannya mencapai ratusan miliar.

“Baik terkait anggaran APBD yang tadi sudah dijelaskan Rp 210 miliar sebenarnya seperti apa. Kemudian peminjaman yang dari Bank Jateng sebenarnya, biar gambaran ini terang-benderang,” tegasnya.

Menurutnya, audiensi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya terkait persoalan tersebut, sehingga masyarakat tidak berasumsi liar seperti di media sosial.

“Jadi masyarakat di sini akan juga ikut berpartisipasi, mengawal, tidak hanya sekadar berasumsi, oh seperti ini, seperti ini, sehingga bisa menjaga kondusivitas di Pati. Agar ke depannya nanti tidak menghambat proses jalan yang sudah direncanakan,” ucapnya.