Jepara  

Sujiantoko kembali Nahkodai Bawaslu Jepara

KOLEGIAL: Dari kiri, Ali Purnomo, Sujiantoko, Abidin, Habib, dan Khomaru Zaman Sujiantoko saat ngantor hari pertama, setelah dilantik, Senin (21/8/23). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara periode 2023-2028 resmi dilantik sewaktu pengambilan sumpah janji di Jakarta. Mereka kini telah melakukan musyawarah dan disepakati jobdesk masing-masing.

Kelima pimpinan Bawaslu Jepara tersebut, yaitu Ali Purnomo, Khomaru Zaman, Shohibul Habib, Sujiantoko, dan Khoirul Abidin. Mereka yang dilantik dan ke depannya bertugas mengawal sekaligus mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, diinformasikan bahwa nahkoda Bawaslu Jepara kembali dipegang oleh Sujiantoko yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu 2018-2023. Ia dipilih karena dinilai mampu melanjutkan pahatan Bawaslu era sebelumnya.

Berangkat dari hal tersebut, Sujiantoko berharap akan support dari kinerja kolektif kolegial Bawaslu Jepara. Sehingga, proses pengawasan berjalan lancar dan Pemilu semakin berintegritas dan bermartabat.

“Kami sampaikan terima kasih dan mohon support dan doanya. Semoga dengan formasi baru ini kedepannya semakin lebih baik,” papar Sujiantoko kepada Joglo Jateng, Senin (21/8/23).

Adapun pembagian jobdesk Bawaslu Jepara terdiri dari, pertama, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang dijabat oleh Shohibul Habib. Kedua, Ali Purnomo selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Ketiga, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan yang diamanahkan kepada Khoirul Abidin. Terakhir, Khomaru Zaman menjabat Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Selain Sujiantoko, mereka non incumbent Bawaslu sebelumnya. Meski begitu, Sujiantoko percaya bahwa kinerja Bawaslu bersifat kolektif kolegial. Sehingga disokong secara bersama-sama.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Sebab, bagi dia, pengawasan tidak hanya miliki Bawaslu, melainkan masyatakat secara umum.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sama saja dengan menegakkan keadilan Pemilu seadil-adilnya. Apabila adil, maka Pemilu berjalan dengan aman, damai, jujur dan adil,” pungkasnya. (cr2/fat)