BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mengimbau kepada para pelaku usaha di lokasi wisata agar menerangkan informasi harga barang dagangan, tarif parkir, dan jasa lainnya. Hal itu untuk menghindarkan ketidaknyamanan wisatawan yang berkunjung ke destinasi di Bantul, khususnya saat libur tahun baru.
Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan, agar pihak pengelola atau pelaku usaha di tempat wisata untuk membuat papan informasi harga terhadap barang atau jasa yang dijual. Baik itu makanan, minuman dan tarif jasa parkir.
“Kenaikan itu wajar-wajar saja, dalam arti mungkin disebabkan oleh naiknya harga bahan pokok. Sehingga harus ditulis atau tertera di papan informasi agar tidak membuat ketidaknyamanan bagi wisatawan,” ungkapnya.
Menurutnya, yang menjadi masalah, kerap kali kenaikan harga ditempat wisata ini jadi tidak tertulis di buku menu atau papan informasi. Sehingga terkesan memanfaatkan momen semata. “Kami imbau, seluruh pengelola destinasi wisata, khususnya di Parangtritis agar tidak menaikkan harga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk menangani persoalan ini diperlukan kolaborasi kepada masyarakat. Setidaknya ada antisipasi dari pengelola wisata untuk memasang papan harga makanan, parkir dan jasa lainnya.
Sementara itu, perihal adanya sanksi tegas diserahkan kepada kelompok masyarakat yang mengelola. Dikarenakan di lokasi tertentu sudah memiliki kelompok yang dapat bertanggung jawab.
“Misalnya kejadian tahun lalu, ada tukang parkir yang menarik tarif lebih mahal dari sebelumnya. Lalu malamnya langsung dirapatkan di tingkat RT, ternyata yang saat itu jaga parkir bukan orang biasanya,” pungkasnya.(cr13/sam)










