Pati  

Status Tanggap Darurat Bencana di Pati belum Diperpanjang

KONDISI: Warga di Kabupaten Pati yang terdampak kekeringan sedang mengambil bantuan air bersih, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Bencana kekeringan masih melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati. Namun, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati belum memperpanjang Status Tanggap Daerah Bencana.

Sebelumnya, Status Tanggap Daerah Bencana ini ditetapkan pada Selasa (24/9) lalu. Status tersebut berlaku selama 14 hari atau hingga Senin (7/10).

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetya mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum merencanakan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan. Meskipun masa status bencana tersebut telah selesai.

“Belum ada rencana perpanjangan masa tanggap darurat bencana kekeringan,” kata dia melalui pesan singkat.

Martinus juga tak memaparkan secara jelas alasan belum diperpanjangnya Status Tanggap Daerah Bencana. Namun ia membenarkan saat ditanya kebijakan ini ditempuh lantaran hujan mulai turun di sejumlah desa yang dilanda kekeringan.

Saat ini, BPBD Pati mencatat setidaknya 72 desa yang masih dilanda kekeringan pada saat ini. Desa-desa itu tersebar di sembilan kecamatan. Antara lain yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen, Gabus, Jakenan, Jaken, Winong, Tambakromo, Pucakwangi dan Kecamatan Batangan.

“Masih ada 72 desa di 9 kecamatan yang dilanda kekeringan,” pungkasnya. (lut/fat)