Warga Karanganom Resah, Kades Nonaktif Guntoro Bebas dengan Cuti Bersyarat

KANTOR: Tampak Kantor Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. (DOK.PEMDES KARANGANOM/JOGLO JATENG)

PURWOREJO, Joglo Jateng – Warga Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, merasa resah. Hal itu disebabkan Kepala Desa (Kades) Karanganom non aktif, Guntoro, telah keluar dari penjara. Karena mendapat Cuti Bersyarat (CB) pada 15 Mei 2025 lalu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karanganom, Nur Lely Dwi Lia membenarkan, jika warga sudah mulai resah saat mendapat kabar Kades Guntoro keluar dari Rutan Kelas 2B Purworejo. Ia mengatakan, status Kades Guntoro saat ini masih diberhentikan sementara, karena belum menunjukkan surat keterangan bebas dari Lapas.

“Waktu ada berita Kades keluar (dari penjara, red), warga pada resah dan menolak Kades menjabat kembali. Untuk perangkat desa, kami manut dari aturan yang berlaku. Kades juga belum menunjukkan surat keputusan dari bupati terkait menjabat lagi setelah diberhentikan sementara. Kalau Kades kembali aktif di pemerintahan desa, berarti seharusnya sudah menerima SK dari Bupati Purworejo. Kami tidak tahu prosesnya bagaimana oleh Pemda,” tuturnya, saat dihubungi Kamis (22/5).

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti menjelaskan, status Kades Karanganom, Guntoro, saat ini masih diberhentikan sementara hingga bebas murni.

Sementara itu, Plh. Kepala Rutan Kelas 2B Purworejo, Dwi Prastyo Utomo saat dihubungi menyampaikan, Guntoro akan bebas murni pada 25 Juni nanti. (mrn/sam)