KUDUS, Joglo Jateng – Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kudus mendapatkan energi baru dengan terbentuknya Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). Tim ini resmi dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor 007/200/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Sebanyak 12 anggota yang tergabung dalam TP3D kini mengemban tugas untuk mengawal dan memberikan masukan strategis terkait percepatan pembangunan. Sekaligus mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam periode 2025-2030.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton menegaskan, tim ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya, kehadiran TP3D harus bisa menjadi pembeda dalam mendorong kinerja pemerintah daerah agar lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
”Harapan kami, keberadaan TP3D dapat membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mencapai visi dan misi. Semakin banyak orang yang terlibat, semoga bukan menambah rumit, tetapi justru mempercepat,” ujarnya.
TP3D Kudus dipimpin oleh Mas’ut, dengan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang. Komposisinya terdiri dari pensiunan aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, hingga pejabat fungsional dan struktural dari Bappeda.
”Keberagaman latar belakang ini diharapkan memberi perspektif luas dalam merumuskan pertimbangan strategis pembangunan,” katanya.










