Jeritan Hati Eks Karyawan Sritex: 7 Bulan Nganggur, Usia 40+ Sulit Cari Kerja, Pesangon Jadi Harapan Terakhir

AUDIENSI: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui eks buruh PT Sritex disela melakukan aksi demonstasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/25). (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ratusan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kembali menyuarakan nasib mereka yang belum mendapatkan kepastian pesangon pasca perusahaan tekstil terbesar di Solo Raya itu dinyatakan pailit. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025) sambil membawa spanduk bertuliskan Aksi Solidaritas Korban PT Sritex.

Para eks karyawan yang datang dari berbagai daerah di Jateng, seperti Jepara, Kudus, Rembang, Batang, Brebes, Purbalingga, Temanggung, Salatiga, dan Ungaran, memadati Jalan Pahlawan sejak pukul 10.30. Satu per satu perwakilan pekerja menyampaikan keluhan dan tuntutan.

Widada, salah satu eks pekerja, mengatakan dirinya sudah kehabisan kesabaran setelah tujuh bulan menganggur. Menurutnya, bantuan pemerintah dan kurator masih jauh dari harapan.

“Pemerintah sudah bantu, tapi perlu dimaksimalkan. Kurator pun belum juga menuntaskan. Kita tetap menanti dan berjuang untuk hak kita,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD TSK KSPSI Jateng, Darmadi, menegaskan tujuan aksi kali ini adalah meminta perhatian langsung dari Gubernur Jawa Tengah.

Ia menyebut, meski para pekerja sudah menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta lebih, pesangon yang seharusnya menjadi hak utama justru belum dibayarkan.

“Pesangon belum ada sama sekali. Kurator masih lamban dalam proses inventarisasi aset dan lelang. Padahal mayoritas kawan-kawan sudah tujuh bulan ini menganggur,” tegas Darmadi.

Menurutnya, kesulitan para mantan pekerja bukan hanya soal pesangon. Mayoritas mereka kini kesulitan mendapat pekerjaan baru karena faktor usia. Banyak di antara eks karyawan sudah berusia di atas 40 tahun. Sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan rekrutmen di berbagai perusahaan.

“Mayoritas usia sudah di atas 40 tahun, mendekati masa pensiun. Harapan kami pemerintah mampu menciptakan lapangan kerja yang bisa menampung pekerja usia lanjut,” katanya.