PURWOREJO, Joglo Jateng – Judi online atau judol telah menjadi wabah yang melanda berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali di kalangan warga miskin yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Eks Koordinator Kabupaten Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Purworejo, Juli Prabowo membenarkan jika ada rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terlibat judol. Kenyataan ini tentu saja sangat memprihatinkan dan merugikan seluruh keluarga penerima.
“Kalau rekap resmi ada 5 KPM PKH, 1 di Kecamatan Ngombol, 1 di Kecamatan Kaligesing dan 3 di Kecamatan Purworejo. Namun setelah dicek, per kecamatan lebih dari itu. Untuk jumlah pastinya harus cek per satu di SIKS-NG (Siks-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation),” papar Juli saat dihubungi, Minggu (02/11/2025).
Juli menambahkan, bagi KPM yang terbukti terlibat judol, bantuannya akan langsung berhenti. Namun bila ada KPM yang terindikasi namun tidak terlibat, bisa melakukan sanggahan.
“Dan yang terindikasi, namun ternyata tidak terlibat judol, bisa melakukan sanggah ke Kementrian Sosial melalui akun SIKS-NG desa,” terangnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosdaldukKB) Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin membenarkan adanya KPM PKH uang terlinat judol. Akan tetspi, jumlah persisnya hanya PPATK yang mengetahui. (mrn).










