Dindikpora Rembang: Sekolah Dilarang Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus

Kabid Pembinaan PAUD Dindikpora Rembang Nursidi memberikan keterangan terkait kewajiban sekolah inklusi dan fasilitas ramah disabilitas.
EDUKASI: Dindikpora Rembang menggelar pelatihan bagi 150 guru PAUD dalam rangka Penyegaran dan Penguatan PAUD Inklusi, belum lama ini. (PEMKAB REMBANG/JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pencanangan seluruh satuan pendidikan sebagai Sekolah Inklusi, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak siswa difabel.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Nursidi menegaskan hal tersebut. Ia memastikan seluruh jenjang pendidikan di Rembang harus terbuka bagi semua kalangan.

“Semua sekolah sudah dicanangkan menjadi Sekolah Inklusi. Sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus,” tegasnya, baru-baru ini.

Pelatihan Guru PAUD

Sebagai langkah konkret mendukung kebijakan tersebut, Dindikpora Rembang baru saja menggelar pelatihan Penyegaran dan Penguatan PAUD Inklusi yang diikuti oleh 150 guru PAUD. Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Sekolah Luar Biasa (SLB) serta praktisi dari Kelompok Bermain (KB) Bhineka Lasem yang telah sukses menerapkan pendidikan inklusif.

“Mereka diberi ilmu dasar penanganan, meskipun belum sampai pada tahap pelatihan khusus Guru Pendamping,” tambah Nursidi.