Kudus  

Resmi Dilantik, Ini Daftar 23 Pejabat Struktural UIN Sunan Kudus Periode 2026-2027

Rektor UIN Sunan Kudus Prof Abdurrohman Kasdi melantik pejabat struktural baru di Aula Laboratorium Terpadu.
LANTIK: Rektor UIN Sunan Kudus Prof. Abdurrohman Kasdi saat melantik dan mengambil sumpah 23 pejabat struktural untuk masa jabatan 2026–2027, di Aula Laboratorium Terpadu Lantai 5, Rabu (28/1/26). (DOK.UIN SUNAN KUDUS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi memiliki jajaran pimpinan baru. Sebanyak 23 pejabat struktural UIN Sunan Kudus untuk masa jabatan 2026–2027 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Rektor Prof. Abdurrohman Kasdi di Aula Laboratorium Terpadu Lantai 5, Rabu (28/1/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi penguatan tata kelola institusi pascatransformasi status menjadi UIN. Dengan masa bakti yang tergolong singkat yakni 1,5 tahun, para pejabat baru dituntut untuk langsung tancap gas melakukan percepatan kinerja.

Filosofi Kapal dan Soliditas Tim

Dalam arahannya, Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi menekankan pentingnya kerja sama tim. Ia menggunakan analogi “kapal” untuk menggambarkan organisasi kampus yang harus dijaga bersama.

“Kita adalah satu tim yang solid. Ibarat sebuah kapal, kita bersama-sama menjaga kapal ini. Jangan sampai ada penghuni kapal yang justru melubangi kapal itu sendiri, karena akan berdampak pada kapal dan penumpang itu sendiri,” tegasnya.

Pesan ini menjadi sinyal kuat agar tidak ada ego sektoral di antara para pimpinan baru. Rektor berharap kontribusi nyata dari para pejabat dapat mendukung kemajuan institusi yang kini telah memiliki banyak program studi unggul.

Fokus Profesionalisme dan Koordinasi

Prof. Kasdi mengingatkan bahwa jabatan hanyalah bagian dari proses administrasi. Hal terpenting adalah kemampuan menerjemahkan tugas dan fungsi (tupoksi) secara profesional.

“Dalam setiap kegiatan dan tupoksi apa pun, profesionalisme menjadi kunci. Koordinasi harus selalu dilakukan sesuai wilayah kerja dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menyoroti manajemen waktu. Menurutnya, masa jabatan 1,5 tahun bisa menjadi sangat produktif jika dimanfaatkan untuk mengejar rekognisi (pengakuan), namun bisa berlalu sia-sia tanpa optimalisasi kinerja.

“UIN Sunan Kudus sudah unggul, prodi-prodi juga banyak yang unggul. Maka percepatan di berbagai bidang tetap harus kita lakukan bersama,” imbuhnya.