SEMARANG, Joglo Jateng – Alokasi anggaran pemeliharaan jalan di Jawa Tengah pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis hingga menyentuh angka Rp 320 miliar. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari publik, mengingat potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dinilai jauh lebih besar dibandingkan dana perbaikan infrastruktur.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, anggaran tahun ini merosot tajam jika dibandingkan alokasi pada 2025 yang mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, membenarkan adanya penyesuaian anggaran tersebut dan menyebutnya sebagai tantangan besar untuk menjaga kemantapan ruas jalan provinsi.
“Soal anggaran penanganan ruas jalan turun jauh. Pada 2025 kisaran Rp 1 triliun, tahun 2026 Rp 320 miliar,” ujar Henggar saat dikonfirmasi pada Minggu (12/4/2026).
Ketimpangan dengan Pendapatan Pajak
Penurunan dana perbaikan infrastruktur ini menuai kritik keras, salah satunya dari Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta. Ia menilai alokasi Rp 320 miliar tidak sebanding dengan tingginya penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Jawa Tengah.
Menurut Riyanta, total penerimaan dari kedua sektor pajak tersebut mencapai hampir Rp 6 triliun.
Oleh karena itu, ia mendorong agar distribusi anggaran Pemprov Jateng ditinjau ulang agar lebih berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini perlu dipertanyakan, alokasi untuk Dinas PUPR itu berapa miliar dari PKB dan BBNKB yang hampir Rp 6 triliun itu? Pemerintah provinsi harus bijak dan fair. Masa hanya dialokasikan segitu,” tegas Riyanta.
Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa saat ini masih banyak ruas jalan provinsi yang kondisinya kurang layak. Riyanta pun menyerukan perlunya pengawasan publik secara masif terhadap penggunaan uang rakyat.
“Harus ada satu gerakan dari masyarakat Jawa Tengah untuk memastikan pajak yang dikelola pemerintah itu dikembalikan sesuai dengan yang seharusnya,” pungkasnya. (hfh/iza/rds)










