SEMARANG, Joglo Jateng – Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah masih berjalan lambat akibat keterbatasan lahan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 11 titik yang dapat memulai pembangunan fisik gedung setelah memenuhi syarat minimal lahan seluas 5 hektare.
Imam menjelaskan, pemerintah pusat kini memperketat aturan hibah lahan. Jika sebelumnya pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan aset gedung untuk sekolah rintisan, kini seluruh pengajuan pembangunan wajib menyertakan lahan kosong guna mendirikan gedung permanen.
“Sekarang syaratnya memang harus ada lahan minimal 5 hektare untuk pembangunan gedung permanen. Kalau tahun lalu masih bisa menggunakan gedung aset yang ada untuk sekolah rintisan,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Saat ini terdapat 14 titik Sekolah Rakyat di Jawa Tengah. Kabupaten Magelang menjadi satu-satunya daerah yang memiliki dua lokasi, masing-masing di Sentra Antasena dan di bekas gedung milik pemerintah daerah.
Sejumlah daerah yang telah memulai pembangunan gedung di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Brebes, Sragen, Sukoharjo, dan Kebumen. Pembangunan di Kota Semarang bahkan telah mencapai lebih dari 35 persen.
“Ada 11 titik yang sekarang sudah mulai pembangunan gedung,” kata Imam.
Namun, persoalan lahan masih menjadi hambatan utama. Beberapa daerah sudah memiliki sekolah rintisan tetapi belum memperoleh lokasi tanah yang memenuhi syarat.
Sebaliknya, ada daerah yang belum memiliki sekolah rintisan tetapi langsung mendapat pembangunan gedung.
“Kendala paling banyak memang soal tanah. Ada yang lahannya masuk kategori lahan sawah dilindungi sehingga belum bisa digunakan,” tandasnya. (hfh/iza/rds)










