Pemprov Jateng Cari Investor Baru untuk Selamatkan Proyek PRPP dan Jateng Valley

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempercepat langkah penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sekaligus untuk menghidupkan kembali proyek-proyek strategis yang sempat terhenti.

Selain menata ulang PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP), Pemprov juga terus mengupayakan kelanjutan pembangunan kawasan wisata Jateng Valley di Penggaron. Langkah ini dilakukan melalui pencarian solusi bersama investor.

Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasetyo memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, PRPP memiliki potensi besar untuk kembali menjadi penggerak ekonomi daerah. Sebab lokasinya berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Pemerintah telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan berupa pusat meeting, incentive, convention and exhibition (MICE), hotel, dan sport center. Termasuk juga pembangunan konektivitas menuju Pantai Marina.

“Kami ingin PRPP tetap bertahan. Tidak ada PHK dan operasional tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

“Sambil kami mencari investor dan memperbaiki kawasan agar kembali menjadi destinasi unggulan Jawa Tengah,” sambungnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov mendorong kolaborasi antar-BUMD melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan di kawasan PRPP.

Revitalisasi Grand Maerakaca juga diprioritaskan sebagai sumber pendapatan perusahaan sembari menunggu pengembangan kawasan secara menyeluruh.

Menurut Agus, belum optimalnya kinerja PRPP tidak semata dipengaruhi operasional perusahaan. Sengketa lahan seluas sekitar 40 hektare yang baru tuntas pada 2023 membuat banyak investor menunda masuk.

Setelah persoalan lahan selesai, pandemi Covid-19 serta pencatatan penyusutan aset hasil due diligence pada 2021 turut memperbesar rugi kumulatif perusahaan.

“Investor banyak yang wait and see karena lahannya belum selesai. Sekarang sudah HGB murni atas nama PRPP,” jelasnya.

“Kalaupun operasional untung, keuntungan itu masih digunakan untuk menutup rugi kumulatif sehingga belum bisa menyetor dividen ke Pemprov,” tambahnya.