REMBANG, Joglo Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mencatat sebanyak 2.456 penyandang disabilitas telah masuk dalam daftar Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.
Data tersebut merupakan hasil pembaruan daftar pemilih periode April hingga Juni 2026.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, Ika Iqbal Fahmi mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Begitu pula masyarakat yang mengalami perubahan status kependudukan, diharapkan dapat segera diperbarui dalam daftar pemilih.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih disabilitas fisik menjadi kelompok dengan jumlah terbanyak, yakni mencapai 926 orang atau sekitar 38 persen dari total pemilih disabilitas. Selanjutnya disabilitas mental tercatat sebanyak 543 pemilih atau 22 persen,” katanya.
Kategori tunawicara menempati urutan berikutnya dengan 444 pemilih atau sekitar 18 persen. Sementara pemilih tunanetra berjumlah 291 orang atau 12 persen dari keseluruhan data.
Adapun pemilih dengan disabilitas intelektual dan tunarungu masing-masing tercatat sebanyak 136 orang dan 116 orang.
Kedua kategori tersebut memiliki proporsi sekitar lima persen dari total pemilih disabilitas yang telah terdata dalam PDPB Triwulan II Tahun 2026.
Menurut Ika, pendataan tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh kesempatan yang sama. Yakni dalam menggunakan hak konstitusionalnya pada setiap penyelenggaraan pemilu.










