KUDUS, Joglo Jateng – Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana menerapkan sistem e-ticketing di Kota Kretek. Hal itu bakal diterapkan di sejumlah destinasi wisata, sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Penerapan tiket elektronik dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wisatawan dalam melakukan transaksi saat berkunjung ke objek wisata. Selain mempercepat proses pembayaran, sistem tersebut juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pendapatan yang lebih akuntabel dan efisien.
Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh transformasi digital yang dijalankan Pemkab Kudus. Salah satu program yang akan didorong adalah digitalisasi pengelolaan destinasi wisata melalui penerapan e-ticketing.
“Melalui sistem e-ticketing, transaksi wisata menjadi lebih praktis. Sementara pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih transparan dan terukur,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Eko, Kudus memiliki potensi besar di sektor pariwisata, terutama wisata religi dan kawasan wisata alam di Lereng Muria serta Colo. Potensi tersebut dinilai perlu didukung dengan layanan digital agar mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata daerah.
Selain sektor pariwisata, Bank Jateng juga siap memperluas digitalisasi pada berbagai layanan publik lainnya. Pengembangan tersebut meliputi sistem pembayaran retribusi parkir, pengelolaan pasar, hingga layanan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Pihaknya juga berkomitmen memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendampingan tersebut mencakup akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, inovasi kemasan, hingga perluasan pemasaran melalui platform digital dan e-commerce.
Dia menambahkan, potensi pasar Bank Jateng di Kudus terus mengalami pertumbuhan, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ke depan, penguatan sektor produktif seperti pertanian dan UMKM juga akan menjadi perhatian agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, Bank Jateng memiliki posisi strategis sebagai bank milik pemerintah daerah. Sehingga perannya perlu terus diperkuat melalui berbagai inovasi yang mampu menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Bank Jateng merupakan aset bersama pemerintah daerah di Jawa Tengah. Karena itu, pengembangan layanan harus terus dilakukan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” katanya.
Sam’ani menjelaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Jateng tidak hanya terbatas pada sektor perbankan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai sektor produktif. Di antaranya penguatan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi pelayanan publik, hingga optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Harapannya dengan begitu digitalisasi di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal. Penerapan e-ticketing di destinasi wisata diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan yang modern, meningkatkan kenyamanan wisatawan,” pungkasnya. (adm/fat/rds)










