BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara terus menuntaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif. Melalui inovasi skema jemput bola yang diberi nama Program Jempol, petugas bergerak aktif menyisir desa-desa.
Melalui Program Jempol, Dindukcapil dapat memastikan kelompok rentan seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, dan lansia mendapatkan hak konstitusional mereka berupa KTP elektronik (KTP-el).
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Banjarnegara, Sofyan Yainuri, Psi. menegaskan pelayanan ini bersifat tanpa batas waktu. Selama ada laporan dari pemerintah desa atau masyarakat mengenai keberadaan warga rentan yang belum ber-KTP, tim Dindukcapil akan langsung meluncur ke lokasi.
“Ada yang warganya ODGJ, ada yang disabilitas, nggak bisa ke mana-mana, mungkin sudah lansia juga. Itu kami layani. Artinya, ya kami tidak membatasilah. Selama ada laporan dari masyarakat, kami bergerak,” ujarnya kepada Joglo Jateng, Kamis (9/7/2026).
Menurut Sofyan, melayani kelompok rentan di lapangan nyatanya bukan perkara mudah. Proses perekaman data biometrik untuk satu orang saja bisa memakan waktu hingga satu jam akibat kendala fisik pada lansia atau kondisi psikologis ODGJ.
Selain kesabaran ekstra, faktor keselamatan petugas juga menjadi taruhan. Sofyan menceritakan bagaimana menegangkannya situasi di lapangan ketika tim harus berhadapan dengan ODGJ yang agresif, sehingga pendampingan dari pihak keluarga, perangkat desa, dan tenaga kesehatan menjadi syarat mutlak.
“Jadi kan paling berat itu ODGJ. Kalau orang yang tidak ngamuk, kalau ngamuk. ODGJ yang bawa parang banyak. Jadi ke sana itu kan memang harus ada dari desa, kemudian dari keluarganya juga,” imbuh Sofyan.
Meski harus menembus medan ekstrem dan berjuang melawan keterbatasan sinyal agar data bisa terkirim real-time ke pusat, seluruh lelah petugas terbayar lunas oleh kepuasan batin saat melihat warga rentan berhasil memiliki identitas resmi. Dindukcapil Banjarnegara memandang kepemilikan KTP elektronik ini sebagai hal yang sangat krusial. Tanpa adanya identitas resmi, kelompok rentan tersebut secara otomatis akan kesulitan mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara, terutama akses kesehatan gratis (BPJS) dan program Bantuan Sosial (Bansos). (cr1/ree/rds)










