KENDAL, Joglo Jateng – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal mulai melaksanakan Program Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP). Proyek ini berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung.
Melalui program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, saluran irigasi tambak sepanjang 2,7 kilometer dibangun. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas budi daya perikanan.
Pembangunan saluran irigasi dimulai pada Selasa (14/7/2026) dengan anggaran sebesar Rp 294 juta. Pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari dan dilaksanakan melalui sistem padat karya.
Pelaksanaan ini melibatkan warga setempat yang tergabung dalam Kelompok Banyu Panguripan. Kepala DKP Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, pembangunan irigasi tambak dilakukan untuk memperbaiki sistem pengairan.
Sehingga, sirkulasi air di kawasan tambak menjadi lebih optimal. “Saluran irigasi yang dibangun sepanjang 2,7 kilometer ini akan memperlancar sirkulasi air masuk dan keluar tambak,” kata Hudi, Rabu (15/7/2026).
Dengan pengelolaan air yang lebih baik, produktivitas budi daya diharapkan makin meningkat. “Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para petambak,” imbuhnya.
Menurutnya, saluran irigasi memiliki fungsi penting dalam kegiatan budi daya perikanan. Yakni untuk mengatur pemasukan air bersih serta pembuangan air dari kawasan tambak.
Kondisi saluran yang berfungsi dengan baik dinilai dapat mendukung kualitas air yang dibutuhkan. Terutama, untuk pertumbuhan ikan maupun udang.
Program PITAP merupakan program Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP yang bertujuan merehabilitasi saluran irigasi tambak rakyat. Sehingga, fasilitas tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal.
Program tersebut juga mendorong pengelolaan irigasi secara partisipatif oleh kelompok masyarakat. Selain mendukung perbaikan infrastruktur tambak, pelaksanaan program dilakukan secara swakelola.
Langkah ini otomatis melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan. Hudi berharap pembangunan saluran irigasi tambak di Desa Kalirejo dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Sehingga, saluran itu bisa segera dimanfaatkan oleh para pembudi daya perikanan. Tujuannya tidak lain untuk mendukung peningkatan hasil produksi tambak di wilayah Kecamatan Kangkung. (ags/ree/rds)










