SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mendorong pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 pada 2022 mendatang. Sebab, siswa khususnya pelajar sekolah dasar, masih rentan untuk melakukan kontak langsung. Meskipun, pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dilakukan sejak 30 Augustus lalu.
Berdasarkan pengamatan Joglo Jateng, vaksinasi yang ada di Kota Semarang sudah mencakup tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), pelayanan publik, masyarakat rentan, dan kelompok anak usia 12-17 tahun.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan, mekanisme vaksin Covid -19 terhadap anak berusia 6 sampai dengan 11 tahun ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun, kata dia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin terkait penggunaan jenis vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut agar saat pemberian vaksin Covid-19 kepada anak-anak bisa tepat dan efektif. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar vaksinasi dilaksanakan awal tahun depan.
“BPOM sudah menyetujui penggunaaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Dengan interval pemberian dosis 1 dan 2 yaitu 28 hari, sama seperti jika diberikan untuk usia dewasa,” kata Hakam, Selasa (23/11).
Lebih lanjut, ia menuturkan BPOM telah mengeluarkan hasil uji klinis vaksin jenis Sinovac pada November lalu. Berdasarkan hasilnya, tahap satu dan dua Sinovac dinyatakan tingkat keefektifan vaksin terhadap virus corona mencapai 96 persen.
Kendati demikian, ia mengungkapkan, jika nantinya kedepan ada pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-12 tahun, pihaknya tetap perlu memberikan sosialisasi sejak jauh-jauh hari.
“Baik orang tua maupun pendamping akan diberikan edukasi terkait kemungkinan efek samping pascavaksinasi dan tindakan apa saja yang perlu dilakukan. Jika ada efek samping, yang diperlukan penanganan, bisa langsung ke puskemas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Tengah, Fitri Hartanto mempertanyakan mengapa vaksinasi anak usia 6-11 tahun belum dilakukan. Padahal PTM di berbagai daerah sudah dilaksanakan. Misalnya Kota Semarang pada Agustus lalu menggelar PTM. Namun, pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah yang tidak menetapkan vaksinasi sebagai syarat anak mengikuti PTM. Menurutnya, para pelajar khususnya sekolah dasar cukup beresiko terjadinya penularan antar siswa.
“IDAI sudah membuat rekomendasi, prinsipnya tidak melarang. Namun ada beberapa syarat dalam rekomendasi itu. Salah satunya guru dan anak harus divaksin supaya kalau terpapar tidak akan berat,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait kasus Covid-19 kembali terjadi pada siswa, ia hanya menanggapi agar pemerintah maupun sekolah untuk mengaktifkan dokter anak di masing-masing sekolah. Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan fisik hingga fasilitas kesehatan untuk anak. Meski kasus Covid-19 sudah menurun, kata Fitri, pentingnya antisipasi sejak dini agar tidak terjadi lonjakan kasus atau klaster sekolah.
Ia melanjutkan, poin rekomendasi IDAI terkait PTM, yakni anak boleh mengikuti PTM adalah usia yang sudah diwajibkan mendapat vaksin Covid-19. Selain itu, anak juga sudah mendapatkan vaksinasi sebelum melakukan PTM. Bahkan, ia meminta kepada guru dan perangkat sekolah lainnya harus sudah melakukan vaksinasi.
“Pemerintah harus memperhatikan faktor-faktor lain guna mengurangi angka penyebaran Covid-19 pada anak. Untuk usia PAUD dan SD kan belum boleh divaksin,” jelasnya.
Fitri membeberkan, pemerintah seharusnya mengawali PTM dari tahapan SMA terlebih dahulu. Sebab, siswa SMA sudah mendapatkan vaksinasi.
“Diharapkan kalau memang terpaksa PTM ada rekomendasi lain yang perlu diperhatikan. Salah satunya lingkungan sekolah, ruangan kelas kalau bisa jangan ber-AC, ventilasinya harus benar. Kemudian jangan sampai boleh berkerumun, itu sulit untuk anak di bawah usia 12 tahun,” tegasnya.
Dengan demikian, ia menekankan pentingnya kerjasama di seluruh pihak agar bisa anak mendapatkan hak pendidikan layak. Asalkan, Fitri menghimbau pihak sekolah, pemerintah, hingga keluarga untuk terus menyadarkan anak mengenai penerapan prokes.
“Jika semua saling bekerjasama, anak bisa mendapatkan suasana belajar yang kondusif,” ucapnya. (dik/gih)










