PATI, Joglo Jateng – Berdasarkan data Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, terdapat 13 desa yang mengajukan menjadi desa wisata. Desa tersebut berada di enam kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dinporapar Pati Dwi Prasetya mengatakan, desa wisata yang telah mendapatkan SK Bupati Tahun 2019, terdapat 4 desa. Yakni Desa Umbul Sari, Jrahi, Bageng, dan Talun. Sedangkan sampai 2022 ini, ada beberapa desa yang telah melakukan pengajuan.
“Kita 2022 ini akan melakukan penilaian desa yang mengusulkan menjadi desa wisata. Kebetulan yang masuk ke kami, ada 13 desa dari enam kecamatan,” jelasnya.
Dirinya tidak menyebutkan desa mana saja yang telah mengajukan menjadi desa wisata. Sedangkan penilaian desa wisata yakni sesuai dengan peraturan dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2019. Adapun yang menjadi penilaian terdapat 12 indikator.
“Bila desa yang kami verifikasi mendapatkan nilai itu ada kategori desa wisata. Yang pertama yakni desa wisata rintisan, yang kedua kategori desa berkembang, dan yang ketiga kategori desa maju,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, ada juga indikator dari Kementrian. Yakni kategori desa berkembang dan mandiri. Jadi ada indikator yang di pergunakan untuk menilai 13 desa yang sudah mengajukan menjadi desa wisata.
“Rencanannya kami akan melakukan verifikasi penilaian mulai 23 sampai 31 Maret,” pungkasnya. (cr7/fat)










