DEMAK, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online Terintegrasi Cash Management System CMS Bank Jateng atau E TEKAD, di gedung Grhadika Bina Praja, Kamis (24/11).
Aplikasi tersebut merupakan media elektronik yang digunakan untuk melakukan Transaksi Keuangan Desa,
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah mengatakan, dengan adanya E TEKAD, jajarannya bisa lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat administrasi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan.
“Ini merupakan langkah positif dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa”, terangnya, dalam sambutan sekaligus membuka acara launching.
Ia pun mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Terlebih, mulai tahun anggaran 2023, Siskeudes telah berintegrasi dengan E-TEKAD.
Dalam pelaksanaan transaksi non tunai ini, Eisti’ menambahkan, para pihak termasuk Pemerintah Desa dituntut untuk mau dan mampu melaksanakan penataan usaha secara real time.
Adapun keterlambatan desa dalam melakukan pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sangat berpengaruh kepada opini badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Dan saya ingatkan pula agar seluruh kegiatan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Demak, Adhi Setiawan menjelaskan, tujuan dari dibuatnya aplikasi tersebut adalah untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir mendampingi Bupati Demak, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Sri Janto Andojo, Pj. Sekda Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, Kepala Dinpermades P2KB Drs. Taufik Rifa’I serta para Camat, para Kades, para Sekdes se-Kabupaten Demak yang mengikuti secara daring. (hms/mg4)










