Jepara  

Dari Deklarasi hingga Peresmian, Simbol Bawaslu Siaga Awasi Pemilu

RESMI: Ketua Bawaslu Jepara saat menabuh gong deklariasi Siaga Pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’ di halaman kantor Bawaslu Jepara, Selasa (14/2). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan deklariasi bertajuk Siaga Pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’.

Hal tersebut, diupayakan sebagai simbol kesiapan Pengawas Pemilu menuju satu tahun tahapan pemungutan suara Pemilu 2024.

Bersama peserta yang diundang, Bawaslu Jepara melakukan deklarasi pemilu damai dan berintegritas, sekaligus soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif Jarimu Awasi Pemilu. Bawaslu juga meresmikan posko Kawal Hak Pilih.

Hadir dalam kegiatan ini, stakeholder lembaga negara, organisasi keagamaan, pemantau pemilu, pegiat pemilu, organisasi perempuan, kepemudaan, dan mahasiswa.

Acara yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu Jepara ini juga turut mengundang organisasi penyandang disabilitas dan media.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, selain sebagai simbol kesiapan kegiatan, siaga pengawasan merupakan penguatan dan sinergitas berbagai aspek.

Di antaranya aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat kepada stekeholder terkait. Penguatan hubungan antar lembaga diperlukan untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang damai dan berintegritas.

“Penguatan pencegahan, pengawasan, hubal, parmas dan humas untuk pemilu damai dan beritegritas,” papar Sujiantoko kepada Joglo Jateng, Selasa (14/2).

Pihaknya mengajak seluruh komponen di Kabupaten Jepara untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas. Seluruh komponen dihimbau agar turut serta dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Menurutnya, masyarakat juga perlu berkomitmen untuk mendukung Pemilu yang tertib, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.

Bawaslu telah meresmikan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, yang merupkan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan. Aplikasi ini juga merupakan amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Sujiantoko berharap, dengan aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi.

Ia juga berharap agar politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam, dan ujaran kebencian bisa dilakukan penanganan secara cepat, serta menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

“Semoga Jarimu Awasi Pemilu dapat sebagai mitigasi potensi pelanggaran Pemilu,” harap dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jepara Arifin mengatakan, Bawaslu Jepara meresmikan posko Kawal Hak Pilih. Posko ini merupakan simbol kesiapan Bawaslu Jepara dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) oleh jajaran KPU.

Masyarakat dapat mengadukan kepada pengawas pemilu di semua tingkatan terkait daftar pemilih.

“Awasi Mutarlih, laporkan ke Bawaslu apabila masyarakat belum terdaftar sebagai pemilih,” kata Arifin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu menambahkan, pengawas akan melakukan saran perbaikan kepada jajaran KPU apabila terjadi ketidaksesuaian prosedur. (cr2/mg4)