Kudus  

Copet di Area Dandangan Kudus Dibekuk

BEKUK: Kapolsek Kota Iptu Subkhan (kiri berkacamata) berhasil membekuk pelaku copet di kawasan Dandangan Kudus. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Polsek Kota berhasil membekuk seorang laki-laki yang mencopet uang milik Susilo warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo. Tersangka berinisial US (42) warga Kecamatan Gebog.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, tersangka berhasil dibekuk dengan barang bukti uang sebesar Rp 1.500.000. Pihaknya kini tengah mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan kasus.

“Awalnya, korban hendak berziarah ke Makam Sunan Kudus dengan berjalan kaki, dan melintas di area dandangan dalam keadaan berdesak-desakan. Dengan membawa tas berisi uang tunai senilai Rp 1.500.000,” ucapnya.

Saat itu, lanjutnya, korban telah mendengar imbauan dari petugas TNI-Polri yang sedang berpatroli. Yakni imbauan bagi pengunjung Dandangan untuk selalu waspada dengan barang berharga yang dibawa.

“Imbauan dari petugas tersebut direspon oleh korban, dengan memindahkan tas miliknya ke depan badan korban. Akan tetapi, pelaku mengambil uang yang berada di dalam tas tersebut dan korban menyadari dengan memegang tangan pelaku dan berteriak,” tuturnya.

Dengan demikian, pelaku berhasil diamankan petugas patroli saat itu tidak jauh dari lokasi kejadian. Sehingga, pelaku dibawa ke Polsek Kota. “Dalam pengakuannya, tersangka memang berniat mencopet dan terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kini kami kembangkan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (sam/fat)