JEPARA, Joglo Jateng – Sejumlah kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jepara penuhi halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Datangnya kader biru tersebut, menyampaikan surat permohonan perlindungan partai.
Permohonan perlindungan partai, bertujuan untuk meneguhkan kedaulatan Partai Demokrat. Karena adanya upaya pihak tertentu yang ingin mengambil alih Partai Demokrat dengan langkah yang dinilai kotor.
Tidak hanya Jepara, instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berlaku bagi DPC se Jawa Tengah (Jateng). Mereka memenuhi seruan DPP untuk menyampaikan surat ke PN, memohon perlindungan partai kepada Mahkamah Agung (MA) secara serentak.
Ketua DPC Partai Demokrat Jelara, M. Latifun menyampaikan, sebanyak 50 kader Partai Demokrat sejak jam 09.00 berada di halaman Kantor PN Jepara. Mereka berjuang meneguhkan kedaulatan partainya.
“Ini merupakan langkah atau gerakan moral dari DPC Demokrat untuk mempertahankan partai dari rongrongan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Padahal Partai Demokrat sekarang sudah sah,” papar M. Latifun kepada Joglo Jateng, Selasa (4/4/23).
Ia menjelaskan, legalitas Partai Demokrat saat ini sudah sah secara hukum dan undang-undang dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY). Hal tersebut, ditunjukkan atas dasar disahkannya oleh Menkumham RI Nomor Keputusan M.NH-09.AH.11.01 Tahun 2020, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020.
Begitupun dengan susunan kepengurusan DPP Demokrat periode 2020-2025 tanggal 27 Juli 2020 dan Surat Nomor 15 tanggal 19 Februari 2021 tentang Lembaran Negara.
Oleh sebab itu, DPC Demokrat Jepara meminta kepada Mahkamah Agung melalui PN Jepara untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan, serta menolak pemohonan peninjauan kembali yang dimohonkan oleh Ketua KSP Moeldoko.
Sementara itu, M. Latifun mengaku bersyukur, karena kedatangannya bersama kader partai menyampaikan surat perlindungan partai, disambut dengan baik oleh PN Jepara. “Tepat jam 10.00 ketemu di dalam kantor PN. Dihadiri Wakil Kepala PN, Meirina Dewi Setiawati menerima dan menyambut dengan baik surat ini, Alhamdulillah,” pungkasnya. (cr2/gih)










