Daging Ayam Nihil Formalin dan Boraks

CEK: Petugas Dintanpan Kabupaten Rembang melakukan pengetesan terhadap kandungan dalam daging ayam di Pasar Kota Rembang baru-baru ini. (DOK HUMAS REMBANG)

REMBANG –Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang melalui Bidang Peternakan menggencarkan pengawasan produk pangan berbahan daging. Salah satunya dengan melakukan pengujian terhadap daging ayam yang dijual di Pasar Kota Rembang.

Kepala UPT Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Dintanpan) Kabupaten Rembang Dinar Bramandaru mengatakan, dari para pedagang di pasar Rembang diambil sebanyak 15 sample daging. Mulai dari daging ayam, jeroan ayam, hingga olahan daging sapi dalam bentuk bakso.

Bedasarkan hasil uji boraks dan formalin pada semua sampel daging, jeroan dan bakso, tidak ditemukan adanya kandungan senyawa berbahaya. Sehingga para pembeli aman untuk berbelanja bahan pokok daging ayam maupun olahan daging sapi di pasar Rembang.

Baca juga:  BPBD Rembang Imbau Warga Waspadai Ular Saat Musim Hujan

“Jadi yang dilakukan itu uji formalin sama uji boraks. Untuk uji formalin tidak ditemukan karena tidak ada perubahan warna dari sampel uji. Kemudian uji borak hasilnya juga negatif, hasil uji warnanya masih tetap kuning,” terang Brama saat ditemui usai uji boraks dan formalin di Pasar Rembang baru-baru ini.

Brama membeberkan, uji boraks dan formalin sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan sebulan sekali. Namun di bulan Ramadan ini pengujian dilakukan sebanyak 4 kali dibeberapa pasar meliputi pasar Kragan, Rembang, Lasem, dan Pamotan.(lut)