Kudus  

Laksanakan Rimbas Terpadu agar Masyarakat Nyaman

Kepala Bidang PPRTH
TAMPAK : Kepala Bidang PPRTH memberikan informasi atau arahan kepada anggota yang melaksanakan perimbasan. (SYAMSUL HADI/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hijau (PKPLH) Kudus, melaksanakan kegiatan rimbas terpadu di Jalan Pemuda, Kecamatan Kota, beberapa hari lalu. Guna menata beberapa pepohonan yang dikira sudah rindang dan harus dilakukan perimbasan.

“Kita melakukan hal ini dikarenakan pohon – pohon disini emang harus dirapikan, dan dipandang ranting – ranting nya sudah membahayakan bagi masyarakat,” ucap Suparmin, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (PPRTH), saat ditemui dilokasi perimbasan.

Kegiatan terpadu atau gabungan tersebut meliputi. Dinas PKPLH, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Djarum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan guna menutup akses jalan. Supaya lancar dalam perimbasan di jalan tersebut.

Suparmin menjelaskan, kerja sama dilakukan supaya pengerjaan tersebut bisa segera atau cepat selesai, dengan melakukan pemadaman arus listrik oleh PLN, dan penutupan jalan oleh Dishub. Supaya tidak ada kendala yang tak diinginkan.

Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari sabtu, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB di berbagai titik di wilayah Kudus yang dirasa harus ada perimbasan. “Selama tidak ada kegiatan yang berkepentingan kita melaksanakan rimbas terpadu ini,” imbuhnya.

Pohon dirimbas sesuai aturan dari pihak terkait yakni yang melebihi tujuh meter dari atas permukaan. Supaya nantinya tidak ada kejadian ranting jatuh dan menimpa masyarakat disekitar saat berada di jalan tersebut.

Nantinya ranting dan kayu akan dibawa ke halaman Dinas PKPLH sebagai aset daerah. Dan dedaunan dibawa ke djarum dijadikan sebagai pupuk. Jadi tidak ada yang terbuang sia – sia dalam melakukan kegiatan tersebut.

Suparmin juga meminta maaf kepada masyarakat, yang merasa terganggu aktivitasnya akan adanya kegiatan rimbas terpadu tersebut. Pasalnya akses jalan dilakukan penutupan dan listrik harus dipadamkan. Supaya tidak terjadi hal – hal buruk.

“Kami dari Dinas PKPLH mohon kepada masyarakat agar bisa memahami kegiatan tersebut. Ini juga guna kenyamanan kita bersama, bukan kepentingan pihak kami sendiri. Agar tidak ada ranting menimpa pengendara atau masyarakat yang ada dilokasi itu,” ujarnya.(sam)