KUDUS – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus meminta pelaksanaan pembangunan Stadion Wergu Wetan, harus selesai tepat waktu. Mereka menetapkan kurun waktu selama 110 hari dan harus rampung pertengahan Desember mendatang.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron juga mengingatkan, selain pengerjaan bangunan yang harus dituntut untuk tepat waktu. Selain itu, kualitas pembangunannya juga harus sesuai perencanaan.
“Sehingga harus dipastikan keamanan dan kualitasnya,” ucapnya, saat meninjau lokasi pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus beberapa waktu lalu.
Peran dari pengawas pembangunan juga diharapkan bisa maksimal. Sehingga pengembang, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengingat waktu pengerjaan sudah ditentutan, untuk itu pengawasan ketat harus dilakukan.
Sementara Kabid Olahraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, Minan Muhammad menjelaskan, realisasi pengerjaan pembangunan tribun sudah mencapai 7,2 persen.
“Untuk pengerjaan pekan ini adalah pengecoran dan bekisting untuk konstruksi tiang,” katanya.
Sementara untuk kendala, saat ini hanya masalah cuaca bila hujan saja. Soal ini, pihaknya pun meminta pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja. Bukan hanya menambah pekerja, kontraktor juga akan melakukan kerja overtime perharinya agar selesai tepat waktu.
“Pelaksanaannya juga bisa dilembur supaya pada 15 Desember 2020 bisa tuntas,” imbuhnya.
Meski demikian, kualitas bangunan dan waktu pengerjaan menjadi hal sangat penting. Sehingga nantinya menjadi peninggalan terbaik untuk masyarakat setempat.
“Kami bekerja sama dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kudus agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan,” imbuh Minan.
Perlu diketahui, pembangunan tribun baru akan menambah kapasitas penonton menjadi 1.500 orang. Untuk lantai satu berkapasitas 1.100 penonton dan lantai dua berkapasitas 400 penikmat pertandingan.
Proyek rehabilitasi Stadion Wergu Wetan Kudus yang harus selesai selama 110 hari ini bernilai biaya sebesar Rp9,29 miliar.(mg/akh)