Pemkot Magelang Melakukan “Jemput Bola” Perekaman KTP Elektronik

Petugas Disdukcapil Kota Magelang
LAYANAN: Petugas Disdukcapil Kota Magelang melakukan perekaman data warga untuk KTP-el. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang, meningkatkan layanan perekaman data masyarakat untuk KTP elektronik dengan cara “jemput bola”. Melalui Program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) dinas melakukan perekaman di tiga lokasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Magelang Larsita mengatakan, program DMM berlangsung selama 21-28 September. Dengan lokasi di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9), Aula Kelurahan Tidar Selatan, Kamis (24/9), dan Aula Kelurahan Kramat Selatan, Senin (28/9).

Warga, bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman tersebut mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Program itu untuk penduduk yang wajib memiliki KTP, yakni usia 17 tahun ke atas.

Baca juga:  Kembangkan Kapasitas Wirausaha Pemula, DPPKUM dan HIPMI Kota Magelang Gandeng Bank Jateng Melalui Program Kemitraan

Melalui program tersebut, kata dia, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan konsultasi tentang permasalahan administrasi kependudukan. Ia menjelaskan, program itu juga untuk menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan KTP elektronik.

Program DMM juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA). Dukungan terhadap Gerakan #GISA itu, katanya, melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat, antara lain KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

“Dalam pelaksanaan program DMM ini kami menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dulu, dan menjaga jarak. Petugas kami pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri,” katanya.

Baca juga:  Kembangkan Kapasitas Wirausaha Pemula, DPPKUM dan HIPMI Kota Magelang Gandeng Bank Jateng Melalui Program Kemitraan

Melalui program itu, pihaknya menargetkan perekaman 1.000 data warga untuk KTP-el. Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan mengingat masih cukup banyak warga setempat yang belum melakukan perekaman.

Data penduduk Kota Magelang yang sudah ber-KTP mencapai 95.969 jiwa. Sedangkan yang belum melakukan perekaman 1.273 jiwa.

“Kami dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, saat momen pilkada ini KTP elektronik penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” tuturnya. (ara/fat)