Oleh: Heri Purwanto
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Unissula Semarang dan
Dosen Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo
Perkembangan organisasi ditinjau dari sejarah manusia mengalami perkembangan yang signifikan. Awal mula didefinisikan oleh William G. Scott (1961) dengan membagi teori organisasi menjadi 3 yaitu teori klasik, teori neo klasik dan teori modern. Teori organisasi modern terus mengalami perkembangan sampai pada era Mintzberg (1980) dengan line and staff sampai pada era konsep ambidexterity oleh Margie Parikh (2015) dan self managing organizations yang dirancang oleh Frank Masela (2019).
Bentuk organisasi dapat sangat beragam, namun demikian terdapat satu bentuk organisasi yang umum dan didukung oleh banyak theories seperti Taylor (1911/1967) Coase (1937), Fayol (1949), Drucker (1954), Chandler (1962) dan Friedman (1962/1982), yaitu bentuk organisasi hirarki, birokrasi, managerial, korporasi atau firma yang berdiri secara formal, legal kuno yang disebut organisasi orthodox. Bentuk organisasi ini banyak dikenal luas sehingga bentuk organisasi lain yang lebih informal kadang menjadi tidak tampak.
Organisasi orthodox menempatkan orang secara berjenjang (hirarki), sehingga sebagian orang menjadi superior dan lainnya inferior. Hal ini akibatnya menimbulkan dominasi dan subordinasi. Ia menjadi alat untuk mendapatkan privileges dan keuntungan bagi sebagian orang tertentu. Organisasi orthodox ini sangat tidak demokratis atau bahkan anti demokratis (Miller 1990, Dahl 1998) karena hubungan antar individu ataupun grup tidaklah setara (Laumann 1971, Mousnier 1973, Abercrombie 1980 dst). Bawahan tidak memiliki kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat (Carnoy & Shearer 1980), “democracy stops at the factory gate”.
Kemudian, muncullah sebuah ide akan sebuah organisasi berbeda secara mendasar dengan orthodox, hirarkikal, dan organisasi yang profit oriented (Parker 2014), yaitu organisasi demokratis. Ia menempatkan kesetaraan hak, kebutuhan dan perhatian sebagai yang utama sehingga bentuk manajemennya diharapkan akan menjadi demokratis, non-hirarkikal, dan partisipatif dalam struktur dan proses berorganisasinya.
Organisasi demokratis dapat didefinisikan sebagai bukan organisasi lini yang cenderung hirarki, organisasi demokratis memiliki tujuan yang multi dimensional (sosial, politik, legal, ekonomi dan lingkungan) dengan memperhatikan keseimbangan, kelangsungan yang dimiliki dan di-manage dan di-control oleh individu ataupun kolektif dengan demokratis, seluruh anggotanya yang setara, emansipasi dan berpartisipasi aktif dalam pemerintahan dan manajemen organisasi, urusan dan aktivitas organisasi.
Selanjutnya, organisasi pun mengalami perkembangan yang berfokus pada konsumen. Model ini dibindani oleh Christian Homburg, John P. Workman, Jr., Ova Jansen (2000), bahwa organisasi tidak saja berdasarkan jenjang seperti yang berfokus pada lini, tetapi muncul dengan istilah meta organisasi yang diusulkan oleh Ranjay Gulati, Phanish Puranam dan Michael Tushman (2012).
Meta organization
Konsep meta-organisasi, yang didefinisikan sebagai organisasi yang memiliki agen otonom secara hukum dan tidak terkait melalui hubungan kerja. Agen dalam definisi ini sendiri bisa menjadi sebuah organisasi (di dalamnya mungkin terdapat hubungan kerja), tetapi dapat diperlakukan sebagai aktor kesatuan untuk tujuan analisis. Jadi, organisasi meta memperebutkan jaringan perusahaan atau individu yang tidak terikat oleh otoritas berdasarkan hubungan kerja, tetapi dicirikan oleh tujuan tingkat sistem. Seperti dalam organisasi tradisional, keberadaan tujuan tingkat sistem tidak mengisyaratkan bahwa agen konstituen membaginya. Maksimalisasi laba mungkin menjadi tujuan perusahaan bisnis tetapi tidak harus menjadi tujuan semua karyawannya.
Dalam meta-organisasi, setiap agen memiliki motivasi, insentif, dan kognisi sendiri, tetapi tidak seperti di perusahaan bisnis tradisional. Mereka tidak terhubung melalui kerangka otoritas formal yang terkait dengan kontrak kerja.
Perkembangan organisasi pada saat ini lebih cenderung mengikuti perkembangan zaman, seperti era melinial yang menggunakan jaringan virtual. Dengan penguasaan teknologi informasi yang lebih canggih, organisasi terus bisa survive. Banyak dari kita yang telah menggunakan perkembangan bentuk organisasi ini, antara lain GOJEK, GRAB, Tokopedia, Bukalapak dan semua organisasi yang berbasis aplikasi. Semua dilakukan dengan pihak lain, menggaet mitra.
Meskipun teknik organisasi ini bukan merupakan hal yang baru, penggaetan mitra telah lebih dulu dilakukan oleh organisasi-organisasi franchise yang bergerak pada pembentukan jaringan diluar virtual. Namun perubahan mendasar pada pemanfaatan teknologi yang terjalin pada garis komando, manajemen bahkan sampai metode perekrutan dan reward, membuat terobosan dalam teori organisasi yang layak dikaji dalam penelitian-penelitian selanjutnya. (*)










