JAKARTA – PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) melakukan penjaminan terhadap 755.563 debitur kredit modal kerja (KMK) senilai Rp12,02 triliun. Hal tersebut sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas pemerintah.
Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, realisasi penjaminan PEN sebesar Rp 12,02 triliun itu dengan rincian Jamkrindo sebesar Rp 8,44 triliun dan Jamsyar Rp 3,57 triliun. Pemberian kredit tersebut, kata dia, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.
“Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan dengan sukses dan memberikan dampak pada perekonomian nasional,” kata Putrama, Minggu (14/3).
Skema penjaminan KMK UMKM telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan 71/2020. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menugaskan Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), untuk melaksanakan penjaminan program PEN, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, serta kesinambungan fiskal.
Sebelum ditugaskan untuk melakukan penjaminan PEN, Jamkrindo yang bergerak dalam bisnis penjaminan kredit tersebut telah ditugaskan pemerintah untuk menjamin kredit usaha rakyat (KUR) hingga sekarang.
Jamkrindo juga berkomitmen untuk tetap menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian, khususnya pengusaha mikro yang belum dapat akses perbankan.
“Kami tidak hanya memberikan pinjaman kemitraan tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM mitra binaan,” katanya. (ara/git)










