Demak  

Bupati Serahkan Realisasi Raperda APBD 2020

Bupati Demak Eisti'anah
SIDANG PARIPURNA: Bupati Demak Eisti'anah (dua dari kiri) menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun 2020 kepada Ketua DPRD Demak Sri Fahruddin Bisri Slamet (dua dari kanan) di Aula DPRD Demak, Senin (14/6). (AJI YOGA/JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak. Penyerahan tersebut dilakukan pada saat Sidang Paripurna di Aula DPRD Demak, Senin (14/6).

Eisti’anah menyampaikan, Pendapatan Belanja Daerah berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah. Pada tahun anggaran 2020 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.265.843. 857.579. Dengan realisasi sebesar Rp 2.333.738.996.798,95 atau sebesar 10,3%.

Jumlah tersebut yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 439.694.424.385,95. Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 1.493.919.826.469. Sedangkan dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 400.124.745.994.

“Untuk pendapatan dan realisasinya kebanyakan turun dari tahun sebelumnya. Tidak lain adalah dampak dari adanya pandemi Covid-19,” katanya.

Eisti melanjutkan, untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2.024.518.192.012 dapat terealisasi sebesar Rp 1.849.147.363.773 atau 91,34%. Anggaran belanja operasi dapat terealisasi sebesar Rp 1.537.320.153.692 atau 91,51%. Untuk belanja modal sebesar Rp 286.913.547.351 atau 93,87 %. Belanja tidak terduga teralisasi sebesar Rp 24.913.662.730 atau 63,97%.

Kemudian, untuk transfer bagi hasil pajak dan retribusi serta transfer bantuan keuangan dapat terealisasi Rp. 436.594.732.818 atau sebesar 99,60%. Dan untuk pembiayaan daerah netto sebesar Rp. 197.033.003.545. Sehingga sisa lebih pembiayaan APBD (Silpa) tahun 2020 ini berjumlah Rp. 245.029.903.753. Saldo anggaran lebih ini dicatat sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 sekarang ini.

“Itulah realisasi APBD dan sisa sebagai penerimaan tahun 2021. Ini disampaikan sebagai wujud keterbukaan terhadap publik. APBD di sisa tahun 2021 akan dimaksimalkan untuk pembangunan di kota wali ini, agar lebih baik dan lebih baik lagi,” paparnya. (cr3/git)