PURBALINGGA, Joglo Jateng – Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah terus memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah setempat. Hal itu untuk memastikan program tersebut terlaksana dengan baik.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pemantauan dan pengecekan ke posko PPKM mikro di Desa Manduraga Kecamatan Kalimanah dan Desa Brecek Kecamatan Kaligondang. Dua desa tersebut, kata dia, merupakan lokasi yang cukup banyak terdapat kasus Covid-19.
“Melalui kegiatan tersebut, kami ingin memastikan sejauh mana penerapan PPKM mikro dan penanganan Covid-19. Kami berharap masyarakat terus disiplin mematuhi PPKM mikro, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
AKBP Fannky Ani Sugiharto juga berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dan memperkuat sinergitas seluruh pihak. Tujuannya untuk menyukseskan penerapan PPKM berbasis mikro.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan kepala desa dan petugas di posko PPKM mikro. Termasuk memantau langkah penanganan yang sudah dilakukan,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk menyukseskan program PPKM mikro dengan disiplin 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Selain itu, juga diimbau untuk jaga imunitas tubuh.
“Mari bersama-sama menyukseskan PPKM mikro yang kini sedang diterapkan di Purbalingga. Jangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, selalu terapkan 5M dan jangan berkerumun,” terangnya.
Dalam kegiatan pemantauan PPKM mikro, pihaknya juga memberikan bantuan berupa 120 paket masker dan multivitamin melalui kepala desa untuk warga setgempat. “Adanya bantuan ini diharapkan dapat memberikan semangat kepada warga yang menjalani isolasi mandiri dan mengingatkan seluruh warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (ara/zul)










