SEMARANG, Joglo Jateng – Penyakit hepatitis memiliki angka prevalensi tinggi di kebanyakan negara di dunia. Namun tak perlu khawatir, pencegahan dan penanganan penyakit ini sudah sangat komprehensif, juga meliputi tindakan penelitian, pengendalian dan pengobatan. Sayangnya, ketidaktahuan dan kurangnya pengetahuan masyarakat menyebabkan masih banyak stigma sosial dan diskriminasi terhadap para penyintas hepatitis.
Dokter spesialis Penyakit Dalam sekaligus Ketua Divisi Gastroenterologi-Hepatologi RSUP Kariadi Hery Djagat Purnomo mengungkapkan, persoalan hepatitis tidak melulu terkait dengan persoalan penyakit. Akan tetapi, menyangkut masalah sosial akibat diskriminasi dan stigmatisasi di masyarakat.
“Diskriminasi bisa terjadi pada mereka yang ingin mendapat pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Kalau HBsAg positif tidak diperbolehkan mendaftar atau mendapatkan diskriminasi di tempat kerja. Seorang pekerja di bank misalnya, karena HBsAg positif dia tidak jadi naik pangkat. Kami sudah banyak membantu pasien-pasien seperti ini,” ungkapnya dalam seminar kesehatan online bertajuk World Hepatitis Day 2021 “Hepatitis Can’t Wait”, akhir pekan lalu.
Selain itu, diskriminasi lain juga terkait dengan asal muasal virus. Karena dapat menular melalui jarum suntik maupun hubungan seksual, Hery menerangkan banyak masyarakat yang kemudian menganggap penderita adalah pengguna narkoba, pekerja seks, atau sering bergonta-ganti pasangan. Tak hanya itu, masyarakat juga sering keliru menganggap penyakit ini menular melalui oral-fekal seperti melalui makanan, liur, atau transmisi oral lainya.
“Ini banyak kita jumpai pada pasien-pasien kami pada saat pertama kali berobat. Pasien biasanya bercerita ‘Dok, apakah saya ini harus diasingkan? Orang tua saya menyiapkan piring sendiri, handuk sendiri, semua serba sendiri.’ Banyak yang bertanya seperti ini karena ketidaktahuan,” paparnya.
Dengan tingginya angka hepatitis, imbuhnya, masyarakat juga perlu memahami dan peduli bagaimana penyakit ini menular, khususnya pada ibu hamil. Karena transmisi virus secara vertikal dari ibu hamil kepada anaknya memakan angka penularan tertinggi di Indonesia.
“Hepatitis tidak bisa menunggu lagi. Semua pasien harus mendapatkan pengobatan yang baik untuk keselamatannya. Setiap orang yang mendapatkan infeksi hepatitis B juga harus mendapat perlindungan atas stigmatisasi dan diskriminasi, serta mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
Diketahui, hepatitis merupakan penyakit peradangan pada hati yang disebabkan oleh infeksi virus hepatitis A, B, C, D, E. Dari banyaknya infeksi jenis virus ini, hepatitis B dan C menjadi jenis yang paling lazim dijumpai di masyarakat. Pada tahun 2015, data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan 325 juta orang di dunia memiliki infeksi hepatitis B kronis atau hepatitis C kronis, dan menyebabkan 1.1 juta kematian per tahunnya.
Sementara itu, data riset kesehatan dasar (riskesdas) tahun 2013 menunjukkan angka prevalensi hepatitis di Indonesia masuk ke dalam kategori intermediate atau menengah ke rendah. Diperkirakan 18 juta penduduk Indonesia terinfeksi hepatitis B dengan 50 persen diantaranya berisiko kronis. (cr12/gih)










