Batang  

Pemerintah Kabupaten Batang Alokasikan 45 Miliar untuk Pembangunan Sektor Keagamaan

LAYANI: Pegawai Bagian Kesra Setda Batang saat melayani pemberkasan pemohon dana hibah di Kantor Setda Batang, Kamis (14/10). (SOFIA/JOGLO JATENG)

BATANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) memberikan dana hibah kepada masyarakat untuk sektor keagamaan. Total dana hibah yang dialokasikan tahun ini mencapai Rp45 miliar.

Kasubbag Keagamaan, Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda Batang, Wawan Nurdiansyah mengatakan, bahwa program dana hibah ini sudah rutin dilakukan oleh Pemkab Batang untuk membantu masyarakat, khususnya di sektor keagamaan. Tahun ini termasuk tinggi, karena warga yang menerima hibah berkisar 600 orang.

“Tiap tahun kita memberi sesuai banyaknya pemohon yang mengajukan. Tahun ini termasuknya tinggi,” jelasnya.

Sebelumnya, pengkajian proposal dilakukan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), kemudian dialihkan ke Bagian Kesra Setda Batang untuk kelengkapan administrasi. Nantinya pencairan akan dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang.

“Nama-nama yang menerima sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati. Jadi kita tinggal melaksanakan teknisnya saja,” terangnya.

Adapun pihak yang berhak mendapatkan dana hibah, yaitu yang berada di sektor keagaman. Seperti, untuk pembangunan masjid, musola, Taman Pendidikan Quran (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin), serta pondok pesantren. Dana hibah ini ditangani oleh Bagian Kesra Setda, karena belum ada badan khusus keagamaan di bawah pemerintah kabupaten.

“Yang lain ada dinasnya sendiri ya. Nah kalo keagamaan itu gak ada. Makanya ditangani oleh Setda,” tuturnya.

Sementara itu, Khusairi (58) salah satu pemohon dana hibah dari Desa Cluwuk, Kecamatan Tulis mengatakan, pihaknya mengajukan rehab mushola di desanya. Dengan nilai anggaran sebesar Rp25 juta. “Realistis saja kita mengajukan Rp25 juta, yang lainnya pakai swadaya masyarakat. Karena kita tahu dana daerah kan keperluannya banyak,” ungkapnya.

Pihaknya mengajukan proposal pada tahun 2020. Saat ini prosesnya tinggal perbaikan proposal sesuai dengan prosedur dan arahan Bagian Kesra Setda Batang.

“Yang menerima kan orang yang sudah mendapat rekomendasi atau sudah di-acc oleh pemerintah daerah. Selanjutnya kita tinggal tandatangan apa yang diperlukan,” pungkasnya. (cr1/all)