KULON PROGO, Joglo Jateng – Hingga saat ini, pembangunan jalan tol di Kabupaten Kulon Progo belum dimulai. Disinyalir, mundurnya pengerjaan proyek tersebut karena belum ada kepastian lokasi.
Hal ini mengingat Pemerintah Pusat masih menyelesaikan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen. Kemudian, pembangunan tol di daerah ini akan dilakukan setelah dua proyek tersebut selesai.
Saat ini, Pemkab Kulon Progo telah mengusulkan tiga titik untuk exit tol guna mempermudah masuk dan keluar Bandara Internasional Yogyakarta. Diharapkan, dari titik tersebut menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Bupati Kulon Progo Sutedjo menyampaikan, pihaknya mengusulkan sejumlah entry exit tol di wilayah tersebut. Yakni pertama di Sentolo, harapannya mampu menggerakkan kawasan industri.
Selanjutnya, entry exit kedua yakni di Wates. Dipilihnya wilayah itu adalah untuk menggerakkan roda perekonomian di pusat Kota Wates. Dan entry exit tol ke tiga di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta. Tepatnya di Kokap, yang bertujuan agar masyarakat mampu mengakses Bandara Internasional Yogyakarta dengan mudah.
“Pembangunan jalan bebas hambatan atau tol tidak akan menggagu pertumbuhan ekonomi di daerah ini. Justru membantu pertumbuhan ekonomi. Karena akan membantu percepatan pertumbuhan itu. Kalau titiknya banyak tentu akan mengganggu perekonomian,” ungkap Sutedjo, Senin (18/10).
Sebelumnya, Corporate Communication PT Jogjasolo Margo Makmur, Ahmad Izzi memaparkan tentang jalan bebas hambatan Yogyakarta sampai dengan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo. Menurutnya panjang jalan itu sekitar 30 kilometer, juga memiliki tiga entry maupun exit. Rencananya, tiga wilayah akan menjadi titik entry exit, mulai dari wilayah Kecamatan Sentolo, Wates, dan Bandara YIA.
Selanjutnya, ada enam yang berada di wilayah Kabupaten Kulon Progo bakal menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Enam kecamatan tersebut, yakni Sentolo, Pengasih, Wates, Kokap, Temon, dan Nanggulan.
“Dari enam kecamatan ada 15 desa yang menjadi titik lokasi dilewatinya jalan tol. Titik lokasi tol sudah kami petakan melalui izin penetapan lokasi ke Gubernur DIY. Izin kami sedang berproses di Pemda DIY. Harapan kami izin tersebut terbit sehingga kami bisa melakukan kegiatan pembebasan lahan,” ungkap Izzi. (ara/fat)










