PURWOKERTO, Joglo Jateng – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyumas menilai kebijakan pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terlambat. Sebab, banyak calon wisatawan yang terlanjur membatalkan pesanan hotel.
Kendati demikian, Ketua PHRI Kabupaten Banyumas, Irianto mengungkapkan, pihaknya menyambut baik atas rencana pembatalan PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini. Dimana sedianya akan diterapkan pada 24 Desember hingga 2 Januari.
Dalam kasus ini, sebagian besar calon wisatawan telah membatalkan pemesanan kamar hotel ketika ada kabar penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah. Bahkan, uang pemesanan kamar hotel tersebut diambil seluruhnya oleh pemesan.
“Pembatalan pemesan kamar ini banyak dilakukan oleh calon tamu yang rombongan. Namun, kami optimistis tetap bisa mendapatkan tamu pada masa liburan Natal dan tahun baru ini,” terangnya, Kamis (9/12).
Pihaknya memastikan seluruh hotel dan restoran di Banyumas siap mengikuti segala kebijakan atau ketentuan yang ditetapkan pemerintah pada masa liburan Nataru. Selain itu, seluruh hotel dan restoran juga dipastikan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Acara hajatan di hotel atau restoran justru dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mohon maaf, kalau hajatan di rumah, mungkin yang membantu atau tamunya tidak bisa menerapkan prokes karena merasa kumpul bersama keluarga,” tungkasnya. (ara/ern)










