BATANG, Joglo Jateng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang secara intensif menggelar operasi knalpot brong (tidak standar) di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Hal itu sesuai arahan dari Ditlantas Polda Jateng, karena suara bising yang ditimbulkan meresahkan warga.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari mengatakan, operasi ini karena ada beberapa pengemudi sepeda motor yang memasang knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Sehingga meresahkan warga.
“Tindakan awal akan kami lakukan penegakan hukum. Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar,” katanya, saat ditemui di Satlantas Polres Batang, Selasa (18/1).
Ia menerangkan, mayoritas pengendara berknalpot brong sebenarnya masih menyimpan knalpot yang memenuhi standar. Akan tetapi memasang knalpot brong dengan tujuan variasi kendaraan.
“Mereka sengaja memasang yang tidak sesuai standar, hanya untuk bergaya saja. Saat kendaraan mereka kami amankan, nanti bisa diambil kembali. Dengan syarat langsung mengganti knalpot, yang didampingi petugas Satlantas,” tegasnya.
Ia memastikan, operasi knalpot brong akan digelar secara acak ke sejumlah wilayah, hingga ke tingkat kecamatan. Beberapa wilayah yang telah menjadi area operasi, antara lain: Kecamatan Batang Kota, Wonotunggal, Warungasem dan Bandar.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku, hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalulintas,” tegasnya.
Ia mengharapkan, operasi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Dengan menjaga ketertiban dalam berlalulintas.
“Bagaimana pun juga, knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkapnya. (hms/all)










