Pemkab Pemalang Beri Bantuan Eks Napiter

TERIMA: Bupati Agung bersama wakil bupati dan Forkopimda menyerahkan bantuan kepada eks napiter di Sasana Bhakti Praja Pemalang, Kamis (17/2). (UFAN FAUDHIL / JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan bantuan dana usaha dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk eks narapidana kasus terorisme (napiter). Upaya itu dalam rangka menanggulangi paham radikalisme dan terorisme di Indonesia, khususnya Pemalang. Bupati Pemalang didampingi wakil bupati serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyerahkan bantuan di Sasana Bhakti Praja, Kamis (17/2).

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada eks napiter Tedjo Hadibroto warga Kelurahan Mulyoharjo. Karena telah bersedia kembali ke daerah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedepannya, ia berharap, warganya ini bisa mengabdikan diri, juga setia kepada bangsa dan negara.

“Harapannya saudara kita ini dapat berpartisipasi mendukung segala program pembangunan. Demi terwujud Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni),” terangnya.

Lebih lanjut, ia memberikan wejangan kepada Tedjo, agar menggunakan kesempatan dan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga Tejdo dapat mengikuti pelatihan kerja di Dinas Ketenagakerjaan ataupun bergabung menjadi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan Diskoperindag.

“Tentunya kami akan memantau juga memberikan bantuan agar Tedjo dapat berbaur dengan masyarakat. Salah satunya dengan pelatihan kerja atau membuka UMKM dengan binaan dinas terkait. Kedepannya semoga warga kami ini dapat memiliki daya saing, bahkan sukses di lingkungannya,” tuturnya.

Adapun bantuan yang diberikan, yaitu dana bantuan sosial (Bansos) dari Badan Amil Zakat  Nasional (Baznas) Pemalang sebesar Rp15 juta. Serta diberi dokumen kenegaraan berupa kartu keluarga (KK) dan KTP sebagai tanda administrasi kependudukan. Dan jaminan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sementara itu, AKBP Bambang Prasetyanto Kanit Dinsos Densus 88 Anti Teror Jawa Tengah menjelaskan, bahwa Tedjo merupakan tersangka terorisme yang dahulu akan di kirim ke Suriah. Namun belum sampai ke negara tujuan, warga Pemalang ini sudah dideportasi ke Indonesia.

“Tedjo ini telah melewati tahapan deradikalisasi dan pembinaan, jadi sudah bersih serta bisa dikembalikan ke masyarkat. Kedepannya kami juga akan melakukan hal serupa, agar faham-faham terorisme ini dapat dihilangkan untuk menjaga NKRI dari terorisme,” ujarnya. (fan/all)