Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Merebaknya Omicron

Oleh: Rohmadi,S.Pd
Guru MI Sultan Fatah, Kec. Demak, Kab. Demak

MEMASUKI semester genap tahun pelajaran 2021/2022, pada bulan Januari sejumlah sekolah dan madrasah di seluruh tanah air telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mengikuti kebijakan pemerintah. Seiring lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PTM. Sejumlah sekolah dan madrasah hingga saat ini juga masih menjalankan PTM meski dengan terbatas. Pelaksanaan PTM dilakukan guna menghindari fenomena learning loss yang berpotensi terjadi akibat pembelajaran secara daring yang berkepanjangan.

Hal ini dijalankan pemerintah karena PTM adalah kunci untuk memperbaiki sederet masalah akibat terlalu lama PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya sarana dan prasarana yang belum memadai dalam mendukung  proses KBM secara daring atau dengan jarak jauh, di beberapa daerah masih sulit mendapatkan sinyal tentunya sangat berpengaruh terhadap efektivitas belajar secara daring. Selain itu, kita masih harus menyediakan biaya tambahan untuk mengikuti sistem pembelajaran berbasis internet, tidak hanya keterjangkauan sinyal, ketersediaan perangkat juga menjadi kendala belajar bagi beberapa siswa.

Hal tersebut adalah kendala-kendala yang dihadapi guru, siswa, dan orang tua yang akhirnya menimbulkan berbagai persoalan pendidikan. Salah satunya adalah ketinggalan dalam kualitas pencapaian pembelajaran yang ditandai dengan rendahnya persentase pencapaian KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dalam proses pembelajaran, artinya harapan guru terhadap pemahaman materi pembelajaran untuk  meningkatkan  prestasi siswa tidak tercapai. Selain itu, sikap sosial pada siswa yang tidak terbangun, berjalan tidak normal baik dilingkungan sekolah maupun di masyarakat, akibat ketika anak-anak belajar daring di rumah  menyebabkan kemunduran.

Walaupun pemerintah menjalankan tatap muka, akan tetapi pembelajaran tatap muka tak boleh dilaksanakan dengan sembarangan, melainkan dengan peningkatan pengawasan secara komprehensif, yakni aktivitas belajar mengajar disaat merebaknya omicron  dilakukan secara  terbatas dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran, tenaga pendidik, dan siswa wajib menjalankan protokol kesehatan dengan  ketat. Selalu memakai masker, penataan tempat duduk dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga ada jarak antar siswa, pembiasaan cuci tangan dengan sabun dan pemeriksaan/ cek suhu badan sebelum masuk kelas dengan cara dibariskan terlebih dahulu, terjangkaunya sarana  air dari ruang kelas, tersedianya hand sanitizer di setiap ruang kelas.

Selain itu, vaksinasi Covid-19 terus diupayakan kesempurnaannya. Di MI Sultan Fatah Demak, tingkat pencapaian vaksin tahap II mendekati sempurna.  Hal ini sesuai dengan pendapat para ahli bahwa pembatasan sosial sebagai sarana untuk menekan kenaikan kasus Covid-19 yang dilakukan secara menyeluruh dikandung maksud dengan membatasi aktivitas siswa ketika pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah sedang berlangsung.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan regulasi terkait protokol kesehatan yang cukup ketat. Namun, hal tersebut masih membuat sebagian orang tua khawatir terkait dengan aktivitas belajar tatap muka di sekolah karena para siswa masih menghadapi resiko terpapar virus akibat interaksi secara fisik. Yang pada akhirnya peningkatan pengawasan, pengetatan protokol kesehatan, dan menggencarkan vaksinasi terhadap siswa dilaksanakan dengan baik. Itu semua merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar di tengah merebaknya omicron. Harapannya, persebaran Omicron melambat, yang pada akhirnya pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan nyaman tanpa menimbulkan rasa was-was dari orang tua. Hal ini telah dilakukan di MI Sultan Fatah Demak dalam proses PTM terbatas di tengah merebaknya Omicron, sampai sekarang. (*)