Siapkan Sanksi Tegas Becak Nuthuk Tarif

HARAP: Sejumlah becak kayuh terparkir menunggu penumpang di Jalan Malioboro Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI ISTIMEWA /JOGLO JOGJA)

YOGYAKARTA, Joglo Jogja – Pelanggaran-pelanggaran atas pelayanan yang merugikan wisatawan akan di beri sanksi tegas. Termasuk juga becak yang memungut tarif di luar batas kewajaran atau “nuthuk”.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya akan memberikan respon cepat atas keluhan wisatawan. Yakni melalui Tim Terpadu, gabungan dari berbagai instansi di pemerintah daerah.

“Tim Terpadu akan menindaklanjuti keluhan dari wisatawan, sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan. Yaitu diawali dengan klarifikasi,” tuturnya, Senin (18/4).

Jika laporan atau keluhan dinyatakan benar, maka oknum yang melakukan pelanggaran akan langsung dijatuhi sanksi. Yakni pelanggar tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro, bahkan di kawasan lainnya. Sanksi bisa bersifat sementara waktu atau untuk selamanya.

Heroe juga menyebut sudah meminta seluruh pimpinan komunitas atau paguyuban pelaku usaha jasa untuk mengatur anggotanya. Jika banyak anggotanya yang melanggar, maka komunitas atau paguyuban juga bisa terancam sanksi.

“Mulai dari teguran atau sanksi lebih keras lagi,” katanya.

Menurutnya, pemberian sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera. Karena ulah dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi merusak citra pariwisata di Yogyakarta.

Hanya saja, untuk menindaklanjutinya dibutuhkan laporan yang jelas dan lengkap. Agar Tim Terpadu dapat merespon cepat setiap keluhan yang masuk.

“Terkadang, laporan yang masuk tidak didukung identitas atau bukti yang jelas. Sehingga untuk penelusuran kasus menjadi sulit. Terkadang, laporan juga disampaikan beberapa hari usai kejadian,” terangnya.

Wisatawan dapat memanfaatkan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) untuk menyampaikan laporan atau keluhan layanan pariwisata. Selain itu juga dapat langsung ke Jogoboro, petugas keamanan di sepanjang Malioboro.

Berdasarkan laporan yang masuk, keluhan untuk becak yang memungut tarif tidak wajar kerap ditujukan untuk becak motor. Sedangkan untuk becak kayuh lebih jarang.

“Selain kepada pengayuh becak, pembinaan juga dilakukan ke toko oleh-oleh. Agar memperbaiki cara menjual mereka. Jadi wisatawan jangan dipaksa datang dengan bantuan pengayuh becak. Justru nanti akan menjadi bumerang buruk ke toko,” jelasnya.

Meskipun sudah beberapa kali kasus becak “nuthuk” tarif, namun Heroe meyakini masih banyak pengayuh becak atau andong dan toko oleh-oleh yang jujur. Dengan memberikan pelayanan baik ke wisatawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan pembinaan. Yakni kepada pengayuh becak maupun andong.

“Tetapi tidak bisa langsung dibandingkan mengapa sudah ada pembinaan tetapi tetap ada pelanggaran. Pelanggaran itu hanya ulah oknum saja,” katanya. (ara/bid)