Penguatan Kompetensi SDM PBJ di Desa dan Puskesmas

FOKUS: Pagawai UPT Puskesmas saat mengikuti sosialisasi dan pelatihan Blangkon Jateng di Dinkes Pemalang, Selasa (19/4). (ISTIMEWA / JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan sosialisasi PBJ Desa yang dilakukan di Kecamatan Watukumpul pada, Selasa (12/4). Serta sosialisasi dan pelatihan pengadaan langsung melalui aplikasi Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) kepada pejabat pengadaan Puskesmas di Kabupaten Pemalang pada, Selasa (19/4).

Hal tersebut sebagai upaya agar pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat dipahami dan diterapkan aturannya dengan baik. Sehingga meningkatkan kompetensi SDM PBJ di Kabupaten Pemalang. Serta manfaatnya bagi masyarakat, adalah transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kinerja dalam pengadaan.

Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi PBJ Setda Pemalang Kusyanto mengatakan, sosialisasi PBJ Desa itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2020. Guna memastikan pengadaan yang tepat, berkualitas dan efisien.

“Jadi pada kegiatan itu diikuti oleh sekretaris desa dan tim pengelola kegiatan (TPK) yang ada di Kecamatan Watukumpul. Secara umum PBJ Desa ini lebih sederhana. Perbedaannya seperti, mekanisme pemilihan penyedia dibuat lebih sederhana. Dan diutamakan untuk penyedia yang dipilih berada diwilayah setempat,” jelasnya saat diwawancarai di Kantor PBJ, Rabu (20/4).

Ia berharap, seluruh TPK pengadaan di desa sudah mengikuti Diklat PBJ. Sehingga semua desa di Kabupaten Pemalang dapat mengimplementasikan Perbup 9/2020 dengan baik. Sebab, itu sebagai bentuk dari mekanisme pengelolaan keuangan desa dengan benar.

“Jika pihak desa mengalami kesulitan dalam pengadaan, diharapkan lapor kepada kecamatan. Apabila masalah belum juga terselesaikan, dapat berkonsultasi dengan Dinpermasdes. Sebab Dinpermasdes juga sebagai salah satu unsur Pembina. Kami juga membuka ruang untuk konsultasi,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk sosialisasi dan pelatihan pengadaan langsung Blangkon Jateng. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021. Bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus dilakukan secara elektronik.

Lanjutnya, untuk peserta kegiatan, yaitu para kepala puskesmas di Kabupaten Pemalang. Sebagai upaya pengenalan Blangkon Jateng, serta agar pihak puskesmas mengetahui dan dapat berkoordinasi dengan pejabat pengadaannya masing-masing.

“Jadi nantinya satu pejabat pengadaan yang ada di Bagian PBJ Setda, akan membawahi emat-lima puskesmas. Kemarin setiap puskesmas melakukan pembuatan akun dan lanjut melakukan proses transaksi (belanja),” ujarnya.

Ia menekankan, terkait dengan sumber daya manusia (SDM) pejabat pengadaan, berkedudukan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Sesuai dengan regulasi Perpres 12/2021.

Ia menjelaskan, dalam aplikasi Blangkon Jateng, penyedia khusus alat kesehatan di Pemalang belum ada. Pihaknya mendorong dan mengajak pelaku UMKM di Pemalang dapat mendaftarkan diri untuk bisa berpartisipasi.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ Setda Pemalang, Eko Adi Santoso mengatakan, program tersebut guna memastikan pengadaan yang tepat, berkualitas dan efisien. Blangkon Jateng ini sangat baik untuk UMKM. Dengan memanfaatkan digitalisasi pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya.

“Adapun manfaatnya bagi masyarakat, adalah transparansi dan akuntabilitas. Serta sesuai kerangka regulasi pelaksanaan kinerja dalam pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ini juga salah satu perwujudan mendukung visi Mas Bupati. Yaitu mendukung era digitalisasi, agar visi Mas Bupati segera terwujud,” paparnya. (all)